Hidayatullah.com–Yayasan Wakaf dan Pusaka Al-Aqsa melaporkan, hari Senin malam waktu setempat Israel membuldozer ratusan makam muslim yang berada di pemakaman Ma’man Allah.
Perusakan makam oleh Israel ini merupakan yang ketiga kalinya dalam satu pekan terakhir.
Sebagaimana diberitakan oleh Maan Selasa (10/8/2010), pejabat Israel mengatakan kepada kantor berita tersebut bahwa makam-makam itu dihancurkan karena dibangun secara ilegal.
Alasan Israel tersebut jelas hanya mengada-ada, karena pemakaman Ma’man Allah usianya sudah mencapai 1000an tahun. Di dalam kompleks pemakaman tersebut disemayamkan beberapa sahabat Rasulullah Shalallahu`alaihi Wa Sallam, prajurit dari pasukan Shalahuddin Al-Ayyubi, ulama dan cendikiawan muslim serta orang-orang terhormat dari bangsa Palestina.
Pengurus Yayasan Al-Aqsa, yang terus memantau aktivitas pengrusakan makam oleh Israel, mengatakan bahwa mereka menyaksikan banyak polisi bersenjata lengkap yang diturunkan di sekitar lokasi makam. Polisi Israel memanggil beberapa wartawan dari media Arab dan Internasional dan menyuruh mereka untuk menutupi, tidak melaporkan aksi pengrusakan makam oleh Israel tersebut.
Pengrusakan makam terus berlangsung hingga Selasa pagi waktu setempat. Dan menurut pernyataan yang dikeluarkan pihak Yayasan Al-Aqsa, para jurnalis yang tiba di lokasi dan berusaha mengabadikan peristiwa itu diserang oleh polisi Israel.
Ratusan makam berserta nisannya rusak, menjadikan peristiwa tersebut sebagai pengrusakan makam terbesar oleh Israel sejak tahun 2009.
Laporan pertama tentang makam yang dirusak Israel masuk pada hari Rabu waktu setempat atau tanggal 5 Agustus lalu. Ketika itu sekitar 15 nisan rusak dengan lubang makamnya terbuka.
Pada tahun 2009, lebih dari 1.500 makam digusur Israel untuk pembangunan Musium Toleransi yang didanai oleh Simon Wiesenthal Center, yayasan Yahudi yang pernah memberikan hadiah uang dan penghargaan kepada Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Meskipun yayasan itu buru-buru ‘mengecam’ aksi tersebut sebagai ‘kejahatan keji’, tapi pembangunannya tidak berhenti.[di/maan/hidayatullah.com]