Hidayatullah.com–Setelah dipilih secara kontroversial untuk menjadi salah satu anggota Dewan HAM PBB, kini setahun kemudian Libya ditendang begitu saja dari lembaga itu.
Cara pemecatan Libya juga tidak seperti lazimnya. Negara itu dipecat tanpa dilakukan voting resmi, hanya kesepakatan sesama anggota.
Dewan secara resmi menyetujui permohonan pemecatan bagi Libya Jumat (25/2). Alasan pemecatan, ‘pelanggaran HAM secara kejam dan sistematis’ di Libya. Demikian lansir Deutsche Welle (2/3).
Selain dinilai telah melakukan pelanggaran HAM berat, kekacauan di Libya mengharuskan banyak orang mengungsi keluar dari wilayah konflik.
Badan PBB Urusan Pengungsi, UNHCR, mengatakan, situasi mencapai titik krisis di perbatasan antara Libya dan Tunisia, yang juga masih bergejolak setelah jatuhnya pemerintahan Ben Ali. Ribuan orang menunggu untuk menyeberangi perbatasan, dalam kondisi cuaca beku, di bawah siraman hujan. Banyak di antara mereka sudah menunggu tiga atau empat malam di tempat terbuka.
Rabu (2/3), UNHCR memohon kiriman ratusan pesawat terbang untuk membantu mengakhiri kemacetan arus pengungsi, kebanyakan pekerja asing. Diperkirakan sudah 100.000 orang keluar dari Libya.
Sekitar 1,5 juta orang lainnya, yang mencoba menggungsi dari Libya, boleh jadi mengarah ke Italia, kata Menteri Dalam Negeri Italia Roberto Maroni. Selama ini pengungsi mengarah ke barat, Tunisia, dan ke timur, Mesir. Tetapi, kata Maroni, ia yakin kelak mereka juga dapat mengarah ke utara, menuju Italia, dan itu berarti resiko bagi Eropa.
Peringatan Italia digemakan oleh Perancis. Menteri Urusan Eropa Laurent Wauquiez mengatakan, setiap tahunnya, 200 ribu sampai 300 ribu imigran ilegal dapat mencoba menyeberangi Mediterania menuju Eropa.*