Hidayatullah.com–Pengadilan Tunisia memerintahkan lembaga internet Tunisia, ATI, untuk memblokir semua situs pornografi yang bisa diakses setelah dicabutnya kebijakan sensor pada Januari lalu, demikian lansir AFP (27/5).
Keputusan pengadilan tersebut dikeluarkan pengadilan menyusul tuntutan yang diajukan tiga pengacara, yang menilai situs-situs porno berbahaya bagi generasi muda dan bertentangan dengan ajaran Islam.
Jika keputusan itu dijalankan, maka hal itu menjadi sensor yang keduakalinya atas internet sejak jatuhnya rezim Zine El-Abidine Ben Ali pada 14 Januari lalu. Pada awal Mei, beberapa situs dan profil Facebook diblokir ATI atas perintah dari pengadilan militer, meskipun alasannya tidak jelas.
Slim Amamou, blogger sekaligus pegiat kebebasan berekspresi yang ditunjuk menjadi menteri muda dalam pemerintahan sementara sejak 17 Januari, mengundurkan diri dari jabatannya pekan ini.
Tindakan Amamou tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik atas keputusan pengadilan yang akan memberlakukan sensor terhadap internet di Tunisia. Ia merasa lebih berguna jika berada di luar pemerintahan.
Menurut lembaga internet Tunisia, tujuh situs pornografi termasuk dalam 100 situs yang paling banyak diakses di Afrika Utara. Lima diantara tujuh situs pornografi itu masuk dalam 50 situs teratas yang paling banyak diakses.*