Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Hamas Terapkan Larangan Pria Potong Rambut Wanita

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 7 Juli 2011 07:29
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Hamas menegakkan peraturan larangan pria memotong rambut perempuan karena dianggap bertentangan dengan Islam.

Seorang pemotong rambut pria sudah ditangkap dan ditahan satu malam, pemotong rambut lain mengaku diawasi oleh polisi tanpa seragam, dan seorang pemotong rambut yang sudah membuka salon selama 25 tahun berencana pindah.

Hamas memberlakukan larangan ini sejak tahun lalu namun baru akhir-akhir ini ditegakkan.

Langkah ini dilihat untuk mengangkat kredibilitas keislaman Hamas, yang oleh sejumlah pihak dianggap sudah terlalu moderat.

Tetapi sebenarnya sebagian besar perempuan Gaza tidak mau rambut mereka dipotong oleh pria.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Tidak ada pekerjaan

Saat ini, terdapat banyak pemotong rambut pria di salon-salon di Gaza.
Mereka terlihat duduk di luar salon mereka karena khawatir akan ditangkap jika masuk ke dalam salonnya.

Seorang pemotong rambut pria, Adnan Barakat, yang sudah bekerja di salon selama 27 tahun kini kebingungan karena tidak bisa bekerja lagi.

“Tanpa pekerjaan, saya seperti orang yang mati karena tanpa saya tidak bisa bekerja dan salon tidak bisa berjalan tanpa saya dan ini pekerjaan saya sejak tahun 1984. Saya tidak punya pekerjaan lain. Apa yang bisa saya lakukan,” tuturnya.

Sementara Hamas sendiri menegaskan mereka hanya menegakkan undang-undang yang diinginkan mayoritas warga Gaza.

Peraturan masalah salon ini sebenarnya telah disosialisasikan pihak Hamas semenjak tahun 2010 lalu, setelah adanya instruksi dari Menteri Dalam Negeri Fathi Hammad yang melarang semua pria di Jalur Gaza bekerja di salon perawatan rambut perempuan.

Setelah merebut kekuasaan Juni 2007, Hamas telah melakukan upaya penegakan hukum Islam di Gaza, meski banyak media asing begitu sinis dalam hal seperti ini.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Minat Jadi Misionaris di India Menurun
Tulisan selanjutnya AS Setuju Hukuman Mati Nidal Hasan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?