Hidayatullah.com–Senin (5/9), sesi ketiga persidangan mantan Presiden Mesir Husni Mubarak serta dua putranya ‘Alaa dan Gamal kembali digelar. Husni Mubarak dituduh telah membunuh demonstran dan melakukan korupsi. Namun sidang itu segera diakhiri setelah terjadinya bentrokan antara pengacara pembela Mubarak dengan pengacara keluarga korban demonstrasi.
Sebelum dimulainya persidangan di Akademi Polisi, di luar tempat sidang juga terjadi bentrokan antara pendukung Mubarak dengan keluarga para korban tewas dalam demonstrasi revolusi Mesir.
Selain Mubarak dan dua putranya, persidangan itu juga digelar terhadap mantan Menteri Dalam Negeri Mesir Habib al-Adli beserta enam pembantunya dengan tuduhan memerintahkan penembakan puluru kepada para demonstran.
Persidangan sesi ketiga ini sudah mulai memasuki ke inti permasalahan, dan mulai mendengarkan saksi-saksi tentang peranan penembak jitu dalam pembunuhan para demonstran. Demonstrasi yang pecah sejak 25 Januari 2011 itu setidaknya telah menewaskan lebih dari 850 orang dan enam ribu lainnya luka-luka.
Namun baru beberapa menit persidangan itu berjalan, hakim ketua Ahmad Refaat akhirnya memutuskan untuk menunda setelah terjadinya bentrokan di dalam ruangan sidang.
Berbeda dengan dua sesi sidang sebelumnya, sidang ketiga ini tidak disiarkan secara langsung di televisi setelah hakim memutuskan untuk menghentikan siaran langsung.*