Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Persidangan Ratko Mladic Tidak akan Dipecah

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 17 Oktober 2011 15:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Mahkamah Kejahatan Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY) memutuskan untuk tidak membagi dua persidangan atas Ratko Mladic, mantan komandan militer Serbia Bosnia.

Majelis hakim menolak permintaan jaksa penuntut untuk membagi dua kasus persidangan Mladic. Namun, majelis menambahkan kasus pembantaian di desa Bisina, Bosnia Herzegovina, ke dalam dakwaan terhadap Mladic.

Permintaan jaksa untuk membagi sidang kasus Mladic menjadi dua diajukan pada 17 Agustus lalu, dan baru diputuskan pada Kamis 13 Oktober 2011.

Kasus pertama akan menangani kasus pembantaian di Srebrenica, di mana Mladic didakwa membunuh sedikitnya 7.000 pria dan anak laki-laki Muslim Bosnia. Sedangkan Dakwaan kedua terkait dengan kejahatan kemanusiaan dalam pengepungan ibukota Bosnia, Sarajevo, selama 43 bulan.

Menurut laporan Xinhua (14/10/2011), jaksa menginginkan agar persidangan Ratko Mladic dilakukan dengan cepat agar kejadian seperti yang dialami dalam persidangan Slobodan Milosevic tidak terulang kembali. Sebagaimana diketahui, Milosevic meninggal dunia di dalam selnya pada tahun 2006, sebelum sidang mencapai tahap akhir.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Namun, usulan jaksa tersebut ditolak tim pengacara Mladic, Branko Lukic, yang menilai percepatan hanya akan menyulitkan para saksi. Sehingga persidangan kemunginan tidak akan berjalan dengan adil.

Kesehatan Ratko Mladic belakangan ini dikabarkan memburuk. Mantan jagal Serbia itu terus mengeluhkan kondisi fisiknya. Ditangkap pada 26 Mei 2011 di Serbia, Mladic kemudian dipindahkan ke Unit Tahanan PBB di Den Haag, Belanda, pada 31 Mei 2011. Mladic akan dimunculkan kebali dalam persidangan tanggal 10 Nopember 2011 mendatang.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Giliran Iran Keluhkan Cetakan Al Qur’an dari China
Tulisan selanjutnya Istanbul Bentuk Polisi Khusus Lindungi Wanita

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?