Hidayatullah.com—Uskup Agung York, figur tertinggi kedua di Church of England, menyuarakan penentangannya terhadap rencana pemerintah Inggris untuk melegalisasi perkawinan sesama jenis.
Dilansir Christian Post (02/02/2012), Dr. John Sentamu kepada Daily Telegraph mengatakan bahwa perkawinan adalah sebuah persatuan antara seorang pria dengan seorang wanita dan menegaskan bahwa pemerintah bertindak seperti “diktator” jika mereka berusaha mengubah konsep perkawinan tersebut.
“Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita,” kata Sentamu. “Menurut saya, bukanlah peran negara untuk mendefinisikan apa perkawinan itu. (Definisi) perkawinan ditetapkan oleh tradisi dan sejarah dan Anda tidak bisa mengubahnya begitu saja dalam satu malam, tidak peduli sebesar apapun kekuasaan yang Anda miliki.”
“Kami telah menyaksikan para diktator melakukannya dalam konteks berbeda dan saya tidak ingin mendefinisikan ulang struktur sosial yang sudah sangat jelas, yang telah ada dalam waktu yang lama, lalu kemudian dalam satu malam negara yakin dapat berbuat demikian itu (mengubah konsep perkawinan dan melegalisasi perkawinan sejenis-red).”
“Hal itu seperti seseorang mengatakan kepada Anda bahwa gereja, yang bertugas menyembah Tuhan, (akan) menjadi bagian dari angkatan bersenjata. Mereka harus memanggul senjata dan berperang. Anda benar-benar mengubah tradisi,” papar Sentamu.
Sebelumnya Church of England telah menerima konsep civil partnership sebagai cara yang dipadang adil untuk mengakui hak pasangan sesama jenis. Namun, Gereja menolak untuk mengaburkan batas perbedaan antara civil partnership dengan perkawinan.
Sentamu menegaskan bahwa pemerintah akan mendapatkan banyak penentangan, tidak hanya dari para uskup, tetapi juga para wakil rakyat.
“Gereja selalu punya sikap menonjol –Yesus sendiri sebenarnya seorang pria yang kelihatan aneh. Saya lebih memilih untuk bersama Yesus daripada menjadi populer (mengikuti kehendak umum-red) karena hal itu kelihatan ganjil,” tegas Sentamu.*