Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Di Negeri Katolik Polandia Muslim Dilarang Berqurban

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 Oktober 2013 06:00 6:00 am
Ama Farah
Dipublikasikan 16 Oktober 2013 06:00
Bagikan
Demonstrasi Warga Polandia di negeri Katolik yang lebih peduli hak hewan ketimbang manusia.
Bagikan

Hidayatullah.com—Muslim Polandia batal melaksanakan penyembelihan hewan qurban Selasa (15/10/2013) karena terbentur larangan dalam undang-undang kehewanan.

“Untuk pertama kalinya selama ratusan tahun, tidak ada penyembelihan qurban untuk Idul Adha hari ini di sini,” kata Michal Adamowicz, seorang jurubicara komunitas Muslim di desa Bohiniki di timur Polandia yang dihuni Muslim Tatar.

Beberapa ratus keturunan Muslim dari Tatar, yang tiba di Polandia ratusan tahun lalu, tinggal di sana.

Pelaksanaan penyembelihan hewan sesuai ketentuan agama Muslim dan Yahudi dilarang di Polandia sejak 1 januari 2013. Pengadilan Konstitusi mengatakan penyembelihan secara aturan agama itu tidak sesuai dengan peraturan hak-hak hewan.

Pada 12 Juli anggota parlemen Polandia menolak rancangan undang-undang dari pemerintah yang akan membolehkan kembali praktek penyembelihan hewan secara halal menurut agama. Penolakan itu membuat komunitas petani peternak dan eksportir daging halal ke negara-negara Muslim dan Israel marah, demikian pula dengan komunitas agama.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Ekspor industri daging halal (menurut Islam maupun Yahudi) bernilai hingga USD460.000 pertahun sebelum penyembelihan tersebut dilarang.

Para pemimpim warga Muslim dan Yahudi, kelompok minoritas di negara Polandia yang menganut ajaran Kristen Katolik, mengatakan peraturan itu melanggar hak kebebasan beragama dan mereka meminta agar undang-undang itu dicabut.

Mereka juga berpendapat, larangan penyembelihan hewan secara halal di Polandia itu, yang telah memicu perdebatan sengit di dalam maupun luar negeri, tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di Eropa.

Peraturan Uni Eropa menyebutkan, hewan yang akan disembelih harus diminimalisir penderitaannya sebelum dimatikan, tetapi kelompok-kelompok keagamaan dikecualikan dari kewajiban untuk membuat hewan pingsan sebelum disembelih.

“Tolong hormati hak-hak kami, hormati konstitusi dan warisan budaya Muslim Polandia dan Tatar tanpa emosi, dengan cara yang beradab,” kata Miskiewicz kepada para wartawan dikutip AFP.

Menanggapi masalah itu, muncul reaksi beragam dari para pejabat pemerintah. Menteri Administrasi Michal Boni –seorang sekutu dekat Perdana Menteri Donald Tusk– mendesak agar hak-hak komunitas keagamaan dihormati.

Tetapi, menteri pertanian mengeluarkan pernyataan bahwa hewan yang akan disembelih harus dibuat pingsan terlebih dahulu di pejagalan yang memiliki izin resmi.

Jumlah warga Muslim dan Yahudi di Polandia masing-masing sekitar 20.000 dan 30.000 orang. Sangat sedikit dibanding total populasi Polandia yang mencapai 38 juta orang dan mayoritas beragama Katolik.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Yahudi Ekstrim Kibarkan Bendera Zionis di Masjid al-Aqsha di Hari Arafah
Tulisan selanjutnya Idul Adha, Pro-Mursy dan Pro-Sisi Bentrok Domba dan Keledai

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?