Hidayatullah.com—Anggota parlemen asal Partai Salafy An-Nur, Anwar al-Balkimy, akhirnya memilih mengundurkan diri dari jabatannya, setelah ia ketahuan berbohong mengenai alasan operasi bedah plastik yang dilakukan atas hidungnya.
“Saya mengajukan pengunduran diri kepada jurubicara parlemen untuk mengambil tindakan yang seharusnya,” kata al-Balkimy, dikutip Al Mishry Al Yaum dari Youm7, Senin (05/02/2012).
Menurut anggota Partai An-Nur, Muhammar Nur, kepada Al Mishry Al Yaum hari Senin kemarin, masalah al-Balkimy akan dibahas sebagai tindakan pelanggaran etik dan partai akan mencari pengganti untuk menduduki posisinya. Sebuah pemilihan kecil aakn dilakukan di wilayah Sadat di Manufiya dalam beberapa hari mendatang.
Menurut sumber di kejaksaan, pihak penuntut tidak terpengaruh dengan pernyataan pengunduran diri al-Balkimy dan meminta agar Kementerian Kehakiman mencabut hak imunitasnya sebagai anggota parlemen dari tuntutan hukum. Pemeriksaan atas al-Balkimy akan dilakukan pekan depan, setelah imunitasnya dicabut.
Kejaksaan meminta secara resmi kepada Kementerian Kehakiman untuk memeriksa laporan palsu al-Balkimy tentang perampokan bersenjata atas dirinya.
Namun, dokter bedah pemilik Rumah Sakit Aguza di mana operasi bedah kosmetik itu dilakukan, Dr, Hamdy Abdul Khaliq Farag, mengatakan bahwa al-Balkimy menjalani operasi plastik itu pada hari yang sama di mana ia mengatakan telah terjadi perampokan atas dirinya.*