Hidayatullah.com—Libya bersungguh-sungguh ingin mengadili mantan kepala intelijen rezim Muammar Qadhafi yang berhasil diangkap di Muritania, Abdullah Al Senussi, kata kementerian kehakiman Ahad (18/03/2012).
“Pengadilan kami sangat baik, bahkan istimewa, khususnya di Tripoli dan kami dalam menyidangkannya menurut standar internasional,” kata Ali Hmeida Ashur kepada AFP.
“Kami berharap para diplomat dan pejabat pemerintah meyakinkan semua pihak akan perlunya mengadili Senussi di Libya,” katanya, seraya menambahkan bahwa negaranya sedang membicarakan masalah ekstradisi Senussi ke Libya dengan Mauritania.
Hari Sabtu, jurubicara pemerintah Nasser Al Manaa mengatakan bahwa kejaksaan umum telah mengirimkan surat permintaan ekstradisi ke Mauritania melalui Interpol agar Senussi diserahkan ke Tripoli.
Pengadilan Kejahatan Internasional dan Prancis juga ingin mengadili Senussi, salah satu bekas orang kepercayaan Muammar Qadhafi.
Pengadilan Kejahatan Internasional di Den Haag ingin mengadili Senussi terkait dengan tindakannya dalam menghadapi demonstran anti Qadhafi tahun lalu.
Sementara Prancis telah mengadilinya secara in absentia dan menjatuhi hukuman penjara seumur hidup, atas keterlibatannya dalam insiden kecelakaan sebuah pesawat Prancis tahun 1989 yang menewaskan 170 orang. Pesawat UTA, yang ketika itu sedang terbang dari Brazzaville menuju Paris lewat N’Djamena ditembak bom pada 19 September 1989 di Nigeria.
Senussi dapat diadili di Libya atas kasus pembantaian di penjara Abu Salim pada 1996 yang menewaskan 1.000 penghuni penjara.
Amnesty International hari Sabtu mengatakan bahwa Senussi, yang masih di Mauritania, harus diadili di Mahkamah Kejahatan Internasional tanpa ada pengadilan di Libya.*