Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Bervisa Umrah Aktivis HAM Selundupkan Narkoba Dalam Tas Al Quran

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 27 April 2012 12:39
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Duta Besar Arab Saudi untuk Mesir dan Liga Arab Ahmad Al Qattan menyampaikan kekecewaannya terhadap pemberitaan salah yang ditulis media, terkait penangkapan seorang pengacara berkebangsaan Mesir di Jeddah, lansir Arab News (25/04/2012).

Dalam pernyataan persnya, Al Qattan mengatakan bahwa pengacara yang bernama Al Jizawi (dalam paspor namanya tertulis Ahmed Muhammed Tharwat Al Sayyid) ditangkap karena memiliki obat-obatan terlarang saat mendarat di Bandara Internasional Raja Abdulaziz, Selasa (24/04/2012).

“Petugas pabean bandara menyita 21.380 butir pil narkotika yang disembunyikan dalam bungkus susu bubuk bayi dan tas dua buah kitab suci al-Qur`an dari dalam kopernya. Meskipun Al Jizawi datang menggunakan visa umrah, dia tidak mengenakan pakaian ihram,” kata Al Qattan.

Utusan Saudi untuk Mesir itu menjelaskan, petugas pabean menyerahkan Al Jizawi kepada petugas Komisi Pemberatasan Narkoba. Dan sekarang pria aktivis hak-hak asasi manusia asal Mesir itu berada dalam tahanan Biro Penyelidikan dan Penuntutan.

Pernyataan dari Kedubes Saudi itu diterbitkan menyusul tersiarnya kabar tidak benar, terkait penangkapan pengacara sekaligus aktivis HAM itu, terutama di media jejaring sosial. Sebagian kabar menyebutkan bahwa Al Jizawi dipenjara dan dicambuki oleh aparat Saudi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Otoritas Saudi mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan keterangan terperinci tentang kasus Al Jizawi kepada Kedutaan Mesir di Riyadh.

Dubes Saudi itu mengulangi pernyataan bahwa pihak berwenang di negaranya tidak akan akan melewati batas hukum dalam menangani tindak kriminal yang dilakukan oleh warga asing.

“Kerajaan (Saudi) dapat menempatkan namanya dalam daftar orang-orang yang dilarang memasuki wilayahnya jika memang diinginkan demikian,” kata Al Qattan, seraya menambahkan bahwa warga Mesir penyelundup narkoba itu diperbolehkan untuk mendapat bantuan dari pengacara dan Kedutaan Mesir.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Morsi: Pariwisata Cukup untuk Danai Pembangunan Mesir
Tulisan selanjutnya Kemuliaan Wanita; Antara Pandangan Feminisme dan Islam (1)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?