Hidayatullah.com— Human Rights Watch mengritik pernyataan Perdana Menteri Inggris David Cameron tentang penjualan senjata ke Indonesia, yang dianggap HRW sebagai negara pelaku pelanggaran HAM.
“Melihat pelanggaran hak asasi manusia serius dan masih terus berlangsung di Indonesia, tidak jelas mengapa Anda memilih momen ini untuk melonggarkan kontrol ini,” kata HRW dalam surat yang ditujukan kepada Cameron tanggal 18 April, namun baru dipublikasikan Jumat (27/04/2012), sebagaimana dilaporkan AFP.
“Setidaknya, pemerintah Inggris harus secara terbuka menekanan dalam kesepakatan bahwa peralatan ini tidak akan digunakan untuk menekan rakyat Indonesia sendiri,” kata HRW.
Saat berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu, dalam wawancara dengan harian Kompas mengatakan, “Inggris membuat sejumlah peralatan pertahanan terbaik di dunia dan sangat masuk akal jika bisa dipakai Indonesia, berdasarkan kriteria yang sama yang kami terapkan pada rekan kami di seluruh dunia.”
Menurut HRW, penilaian Cameron terhadap perubahan di Indonesia terlalu berlebihan. HRW menuduh Indonesia akan menggunakan senjata yang dibeli dari Inggris untuk menekan rakyat di Papua.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Inggris melarang ekspor alat pertahanan ke Indonesia pada tahun 1999, menyusul tudingan bahwa pesawat-pesawat buatan Inggris digunakan untuk melancarkan serangan ke kelompok pemberontak di Timor-Timur, yang ketika itu masih menjadi salah satu provinsi NKRI.*