Hidayatullah.com—Menteri Wakaf Mesir Muhammad Al Qusy meminta agar semua calon presiden tidak melanggar kesucian masjid saat mereka melakukan kampanye.
“Masjid adalah rumah Allah dan merupakan tempat ibadah yang tidak boleh dicampuri dengan politik,” kata Al Qusy dalam pernyataannya, Senin (14/05/2012) dikutip Al Mishry Al Yaum.
Ditambahkan oleh Al Qusy bahwa ia telah memerintahkan para dai agar tetap bersikap imparsial dan mencegah siapapun yang ingin memanfaatkan mereka untuk propaganda. Pelanggaran terhadap instruksi itu akan mendapat peringatan.
Sebelumnya pada hari Senin, partai liberal Rakyat Mesir Merdeka dalam situsnya memprotes pihak-pihak yang mengajak orang memilih kandidat yang akan menerapkan hukum Islam di masjid.
Dari tiga belas kandidat presiden Mesir, tiga di antaranya berasal dari partai Islam. Mereka adalah Muhammad Mursy dari Al Ikhwan, bekan pimpinan Al Ikhwan Abdul Munim Abul Futuh dan pemikir Islam Muhammad Salim Al Awa.*