Hidayatullah.com—Pengadilan Israel hari Kamis (7/6/2012) mendukung rencana pemerintah Zionis yang akan memulangkan para pengungsi Sudan Selatan, yang dianggap masuk ke wilayahnya secara ilegal, lansir Reuters sebagaimana dikutip Maan.
Pengadilan Distrik Yerusalem menyatakan, pemerintah Zionis tidak berkewajiban lagi memperpanjang asilum de facto atas sekitas 1.500 migran dari Sudan Selatan.
Keputusan itu berarti memberlakukan kembali perintah deportasi yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Israel pada 1 April lalu, yang ditunda setelah adanya petisi dari kelompok-kelompok pendukung hak asasi manusia.
Menurut pengadilan, petisi yang diajukan kelompok HAM tidak membuktikan bahwa para imigran terancam kehidupannya di negara asal mereka. Keputusan itu berdasarkan pada hasil pemantauan situasi negara Sudan Selatan oleh para diplomat Israel.
Sekitar 60.000 orang Afrika menyeberang ke wilayah Israel dengan mengarungi gurun pasir luas yang berbatasan dengan wilayah Mesir. Mereka berasal dari daerah konflik Sudan dan Eritrea.
Perdana Menteri Zionis Israel Benjamin Netanyahu melihat para imigran asal Afrika sebagai ancaman bagi kehidupan ekonomi dan demografi 7,8 juta warganya.
Zionis Israel menganggap mereka daang secara ilegal untuk mencari kerja. Sedangkan kelompok HAM menganggap mereka adalah orang-orang yang berhak mendapatkan suaka, sebab negara asalnya mengalami konflik berkepanjangan.
Kekerasan atas para imigran asal Afrika beberapa bulan terakhir semakin sering terjadi, termasuk penyerbuan oleh penduduk Yahudi Israel ke lingkungan kelas bawah di Tel Aviv, tempat kebanyakan imigran Sudan, Sudan Selatan dan Eritrea tinggal.
Pada 23 Mei lalu, warga Yahudi menyerbu pemukiman orang Afrika. Mereka menghancurkan toko-toko milik imigran dan menjarah barang-barang dagangannya.
Tempat-tempat sampah dibakar, kerumunan massa Yahudi menyerang orang Afrika yang mereka temui di jalan saat menuju pemukiman imigran, kendaraan-kendaraan milik para imigran ikut dihancurkan.
Sementara pengadilan baru mengeluarkan pututsannya, Menteri Dalam Negeri Eli Yishai mengatakan bahwa ia sudah memerintahkan penangkapan para imigran Sudan Selatan dan memulai deportasi atas mereka.*