Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Parlemen Jerman Mendukung Khitan bagi Muslim dan Yahudi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Juli 2012 10:29
Bagikan
Larangan khitan pengadilan Jerman jadi tertawaan dunia
Bagikan

Hidayatullah.com–Anggota parlemen dari partai-partai besar di Jerman akan mengeluarkan mosi mendukung tradisi khitan untuk masyarakat Islam dan Yahudi.

Resolusi parlemen ini akan mendesak pemerintah membuat rancangan undang-undang untuk melindungi khitan di kalangan anak laki-laki.
 
Parlemen berharap RUU sudah bisa dibahas sebelum akhir tahun.

Menjelang pembahasan mosi di parlemen hari Kamis (19/07/2012), Menteri Luar Negeri Jerman, Guido Westerwelle dikutip BBC, mengatakan mosi ini membuktikan bahwa Jerman adalah negara maju yang toleran.

Mosi dan desakan membuat RUU khitan muncul setelah pengadilan di Koeln mengeluarkan keputusan melarang khitan untuk balita dan anak laki-laki dengan alasan khitan bisa menyebabkan luka serius.

Kasus ini dibawa ke pengadilan setelah seorang anak di Koeln yang dikhitan mengalami komplikasi medis namun dokter yang melakukan khitan dinyatakan tidak bersalah.
 
Sikap Merkel

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menanggapi keputusan pengadilan, asosiasi dokter Jerman meminta anggotanya tidak melakukan khitan bagi anak-anak agar tidak tidak digugat di pengadilan.

Meski bersifat lokal, keputusan pengadilan Koeln dikecam organisasi Islam dan Yahudi di seluruh Eropa.

Berbagai organisasi agama tersebut menyatakan khitan adalah bagian dari hak asasi manusia.

“Kami menganggap khitan sebagai salah satu bagian dari hak beragama dan hak asasi manusia,” demikian bunyi pernyataan bersama, yang antara lain ditandatangani pengurus organisasi Islam dan Yahudi terkemuka di seluruh Eropa.

Partai-partai utama dan para politisi juga mengatakan keberatan dengan keputusan pengadilan.

Kanselir Jerman, Angela Merkel, mengatakan akibat keputusan pengadilan di Koeln, Jerman menjadi bahan tertawaan dunia.

Sebelum ini, keputusan pengadilan di Jerman yang menyatakan melarang khitan (sering disebut sunat) menjadi kecaman kaum Muslim dan Yahudi di Eropa.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Yang Memberi Minum Orang Berpuasa, Ia Akan Minum Seteguk Telaga KU”
Tulisan selanjutnya Syarat, Rukun dan Yang Membatalkan Puasa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Berita
4 Juni 2026 09:00
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?