Hidayatullah.com–Dr. Ali Jum’ah selaku mufti agung Mesir menyampaikan bahwa pengalaman lembaga fatwa Mesir Dar Al Ifta Al Mishriyah dalam menentukan awal bulan sudah cukup memadai. Selama kurun waktu 40 tahun perhitungan hisab yang digunakan lembaga ini selalu tepat, dalam artian tidak pernah terjadi perselisihan antara hasil hisab dengan ru’yah.
Kepada Al Yaum As Sabi’ (26/7/2012), Dr. Ali Jum’ah menyampaikan,”Selama 40 tahun kami memantau hilal tidak ada perbedaan (antara hasil hisab dan ru’yah-red), dalam artian ada seorang yang mengaku melihat hilal dan menyatakan bahwa hilal itu ada namun di saat bersamaan hisab menafikannya. Serta tidak pernah mengingkari orang menyaksikan hilal di saat hisab menegaskan bahwa hilal terlihat.”
Dar Al Ifta sendiri berpedoman bahwa hisab hanya bisa menafikan hilal, bukan untuk menetapkan keberadaanya, dalam artian jika seorang mengaku melihat hilal sedangkan hisab menegaskan bahwa hilal tidak mungkin terlihat, maka kesaksiannya tidak diterima. Sedangkan jika seorang mengaku menyaksikan hilal dan hisab pun menegaskan hal yang sama, maka posisi hisab hanya sebagai penguat kesaksian.
Disamping memiliki pengalaman cukup lama, Dar Al Ifta sendiri dalam memantau hilal memiliki 7 lokasi di seluruh penjuru Mesir, yang dilakukan baik dengan mata telanjang maupun dengan teropong disamping juga menggunakan hisab qath’i. Dan setiap bulan, lembaga itu juga melakukan pemantauan hilal untuk menentukan awal bulan hijriah di sepanjang tahun dan merilis hasilnya di situs resmi lembaga ini. Hal itu yang menurut Dr. Ali Jum’ah yang ikut mendukung keberhasilan lembaga yang dipimpinnya dalam menentukan awal bulan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/