Hidayatullah.com—Kabinet Afrika Selatan hari Rabu (23/8/2012) memutuskan mencantumkan “Occupied Palestinian Territory” pada barang-barang Israel hasil produksi pemukiman Yahudi. Sebuah keputusan yang membuat berang pemerintah Yahudi di Tel Aviv.
Jurubicara Kementerian Luar Negeri Israel Yigal Palmor mengatakan dalam pernyataannya bahwa tindakan Afsel itu sebagai diskriminasi berlatar negara dan politik secara terang-terangan.
Palmor mengatakan, pemerintahnya akan memanggil duta besar Afrika Selatan di negaranya terkait masalah tersebut.
“Pengecualian dan diskriminasi semacam itu mengesankan sifat rasis dari pemerintah Afrika Selatan, dan terlebih lagi hal itu harus ditolak,” kata Palmor, silansir AFP
Palmor seakan lupa bahwa negara Zionis Israel merupakan negara paling rasis di dunia, di mana sampai saat ini pengungsi asal Benua Afrika masih terus diusir dan bahkan dikurung dalam sebuah kamp konsentrasi khusus para imigran berkulit hitam tersebut.
Hari Rabu, kabinet Afrika Selatan memerintahkan menteri perdagangannya untuk mengeluarkan pengumuman yang berisi tentang aturan wajib memberi tanda pada barang-barang ekspor Israel yang diproduksi di wilayah pemukiman Yahudi. Dengan demikian, pembeli menjadi tahu bahwa barang Israel itu diproduksi di wilayah Palestina yang dijajah oleh Zionis Yahudi.
Tel Aviv menuding Afrika Selatan mengingkari pengakuannya atas negara Israel berdasarkan garis batas 1948 yang disetujui Perserikatan Bangsa-Bangsa.*