Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Afsel Beri Label Produk Wilayah Jajahan, Israel Berang

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 23 Agustus 2012 08:22
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kabinet Afrika Selatan hari Rabu (23/8/2012) memutuskan mencantumkan “Occupied Palestinian Territory” pada barang-barang Israel hasil produksi pemukiman Yahudi. Sebuah keputusan yang membuat berang pemerintah Yahudi di Tel Aviv.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri Israel Yigal Palmor mengatakan dalam pernyataannya bahwa tindakan Afsel itu sebagai diskriminasi berlatar negara dan politik secara terang-terangan.

Palmor mengatakan, pemerintahnya akan memanggil duta besar Afrika Selatan di negaranya terkait masalah tersebut.

“Pengecualian dan diskriminasi semacam itu mengesankan sifat rasis dari pemerintah Afrika Selatan, dan terlebih lagi hal itu harus ditolak,” kata Palmor, silansir AFP

Palmor seakan lupa bahwa negara Zionis Israel merupakan negara paling rasis di dunia, di mana sampai saat ini pengungsi asal Benua Afrika masih terus diusir dan bahkan dikurung dalam sebuah kamp konsentrasi khusus para imigran berkulit hitam tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Hari Rabu, kabinet Afrika Selatan memerintahkan menteri perdagangannya untuk mengeluarkan pengumuman yang berisi tentang aturan wajib memberi tanda pada barang-barang ekspor Israel yang diproduksi di wilayah pemukiman Yahudi. Dengan demikian, pembeli menjadi tahu bahwa barang Israel itu diproduksi di wilayah Palestina yang dijajah oleh Zionis Yahudi.

Tel Aviv menuding Afrika Selatan mengingkari pengakuannya atas negara Israel berdasarkan garis batas 1948 yang disetujui Perserikatan Bangsa-Bangsa.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migratepalestinaprodukyahudiZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Beroperasi 24 Jam TV Muslim Rusia Tidak Dibiayai Pemerintah
Tulisan selanjutnya Netanyahu Beda Pendapat dengan Lieberman Soal Abbas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?