Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pria Iran Dibui karena Menyeberangkan Migran dari Prancis ke Inggris

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Juni 2019 15:42 3:42 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Juni 2019 15:42
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan Prancis menghukum penjara seorang pria Iran selama 2 tahun karena membantu para migran menyeberangi English Channel.

Pria berkewarganegaraan Iran yang kabarnya bekerja sebagai imam itu didakwa berkali-kali membantu penyeberangan migran dari wilayah utara Prancis ke wilayah Inggris dengan perahu karet.

Seorang pria Senegal berusia 29 tahun jamaah masjid di mana pria Iran itu bekerja juga didudukkan di kursi terdakwa. Dia diganjar hukuman 9 bulan penjara dan dilarang mengunjungi wilayah Nord dan Pas-de-Calais selama tiga tahun.

Pria Iran berusia 39 tahun itu, yang tidak disebutkan namanya di media Prancis, pingsan saat mendengar vonis hukuman yang dibacakan hakim, lansir BBC Selasa (4/6/2019).

Kedua pria itu mengaku menyediakan 6 atau 7 perahu karet setelah mereka ditangkap bulan April lalu, lapor koran Prancis Le Figaro.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Penyelidikan kasus itu dimulai akhir Maret, ketika sejumlah rompi keselamatan, jaket, serta sebuah perahu karet ditemukan di pantai bagian utara Prancis.

Menurut jaksa, pria Iran itu memiliki kontak dengan kelompok-kelompok penyelundup manusia dan menerima komisi dari setiap perahu karet yang terjual.

Polisi menemukan dua perahu karet, tiga mesin perahu dan sejumlah rompi keselamatan di rumah pria Iran tersebut. Kedua terdakwa mengaku membeli tujuh perahu karet antara Desember 2018 dan April 2019.

Pria Iran itu mengaku mengunjungi sebuah toko in Deulemont, di perbatasan dengan Belgia, untuk membeli perahu-perahu karet itu untuk seseorang yang disebutnya bernama Kamal.

Kedua terdakwa mengaku baru menyadari kemudian bahwa perahu-perahu itu dipakai untuk menyeberangkan para migran secara ilegal.

“Ketika saya menyadarinya, saya membayangkan anak-anak yang berada di atas perahu dan saya berkata kepada diri sendiri mungkin saja ada yang mati,” kata terdakwa pria Senegal di persidangan. Sementara terdakwa pria Iran mengaku “malu”.

Namun, jekasa penuntut menyebut keterangan kedua terdakwa “bertentangan dengan kenyataan” dan pria Iran tersebut sering berada di daerah di mana perahu-perahu itu ditemukan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:english channel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Indonesia, Malaysia, & Sejumlah Negara Rayakan Idul Fitri Rabu Besok
Tulisan selanjutnya Wanita Jepang Minta Sepatu Hak Tinggi Tidak Diwajibkan di Tempat Kerja

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?