Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Gereja Inggris Takut Dipaksa Kawinkan Homo

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 18 September 2012 16:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Perdebatan perkawinan sesama jenis di Inggris terus berlanjut, dan para pembuat kebijakan dari kelompok konservatif berusaha membuat perlindungan bagi gereja terkait legalisasi perkawinan homoseksual.

Di Inggris, gereja-gereja takut akan mendapatkan ganjaran hukum jika menolak memberkati perkawinan pasangan sesama jenis. Church of England, Gereja Katolik Roma dan sejumlah tokoh agama berusaha menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi gereja dari pemaksaan menggelar perkawinan sesama jenis oleh Pengadilan HAM Eropa, sedangkan pemaksaan itu bertentangan dengan kehendak gereja yang sampai saat ini hanya mengakui perkawinan pasangan heteroseksual.

“Masalah ini perlu mendapatkan perhatian sungguh-sungguh dalam reformasi legislatif apapun guna memberikan perlindungan dari pemaksaan semacam itu,” kata Eric Pickles, menteri komunitas dan pemerintah daerah Inggris kepada Telegraph sebagaimana dikutip Christian Post (17/9/2012).

Menurut Pickles dalam artikelnya yang dimuat di Daily Telegraph, gereja dan organisasi agama dan kepercayaan lainnya, harus dibolehkan untuk menolak perkawinan sesama jenis. Atau dengan kata lain, perkawinan homoseksual terbatas hanya diakui oleh catatan sipil, bukan oeh lembaga agama.

Britania adalah sebuah negara Kristen “dan oleh karenanya tidak perlu takut untuk mengatakan demikian,” kata Pickles dalam artikelnya yang dikutip Telegraph (13/9/2012).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Kebebasan beragama yang telah lama ada di Britania dalam beberapa tahun belakangan ini dirusak oleh sekularisme yang agresif, khususnya pada bagian yang lebih bersifat politis yaitu sektor publik,” kata Pickles.

“Melarang simbol-simbol agama yang bijak demi kebenaran politik adalah tidak bisa diterima,” kata Pickles.

Kekhawatiran di atas berawal dari gugatan yang diajukan ke Pengadilan HAM Eropa oleh empat warga Kristen Inggris, yang dua di antaranya merupakan pekerja yang dipaksa keluar karena mengenakan kalung salib yang mencolok.

Pengacara pemerintah mengatakan bahwa para pekerja seharusnya meninggalkan simbol-simbol agama mereka di rumah dan tidak menunjukkan identitas agama di tempat kerja, yang artinya jika menolak maka mereka harus mengundurkan diri.

Namun menurut Pickles, setiap penganut agama seharusnya diperbolehkan menunjukkan identitas agamanya, termasuk melakukan doa atau ibadah di tempat umum dan mempraktekkan ajaran agamanya, termasuk menggunakan simbol agama.

Pemerintah Inggris di bawah kepemimpinan Perdana Menteri David Cameron berusaha melegalkan perkawinan sesama jenis. Namun, sejumlah menteri dalam kabinetnya tidak sejalan dengan keinginan tersebut, di antaranya Eric Pickles.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HAMinggrisold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Film tentang Rasulullah Diluncurkan Aljazeera
Tulisan selanjutnya Kang Jalal Tinggalkan Sesi Tanya Jawab Diskusi Lintas Mazhab di Muhammadiyah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?