Hidayatullah.com—Ukraina akhirnya mengesahkan larangan atas promosi homoseksual di wilayah negaranya dengan dukungan penuh dari partai mayoritas dan juga oposisi di parlemen.
Koresponden Euronews di Kiev Angelina Kariakina melaporkan (3/10/2012), “Penggagas RUU mengatakan bahwa masalah homoseksual telah menciptakan suasana persatuan yang langka di kalangan politisi Ukraina, dan itu disebabkan masyarakat Ukraina sendiri siap untuk mendukung insiatif legislatif semacam itu.”
Lilia Hryhorovych salah satu penggagas RUU yang kini menjadi undang-undang itu mengatakan, dengan disahkannya aturan hukum tersebut maka kegiatan promosi homoksual merupakan tindak kejahatan yang dapat dikenai sanksi penjara.
“Apa yang kami maksud dengan ‘promosi’ misalnya adalah parade gay. Contohnya, membagi-bagikan selebaran di depan sekolah yang berbunyi ‘jadilah dirimu sendiri’ dengan gambar dua anak laki-laki berciuman. Sementara di sana ada murid-murid yang akan masuk kelas, usia mereka baru 8-10 tahun dan bahkan belum mengerti apa itu sex. Produk televisi juga dimasukkan ke dalam daftar itu,” jelas Hryhorovych.
Para aktivis HAM menyebut undang-undang anti homoseksual itu sebagai diskriminasi, di negara yang telah mengakui homoseksual sejak tahun 1991.
Undang-undang akan segera diberlakukan setelah diteken oleh Presiden Ukraina Voktor Yanukovich, yang sepertinya dilakukan sebelum pemilu mendatang.*