Hidayatullah.com—Tigapuluh tiga anggota keluarga korban pembantaian di atas kapal Mavi Marmara oleh pasukan Zionis Israel, hari Jumat (5/10/2012), mengajukan gugatan hukum menuntut kompensasi dari pemerintah Israel, lansir Hurriyet Daily.
Keluarga Furkan Dogan, Cevdet Kiliclar dan Necdet Yildrim, bersama 30 anggota keluarga para aktivis Turki yang terbunuh lainnya menuntut kompensasi moral dan finansial, kata pengacara mereka Ugur Yildrim.
Hubungan Turki dan Israel mencapai titik terendah menyusul pembunuhan 9 aktivis kemanusiaan Turki di atas kapal Mavi Marmara pada 31 Mei 2010, saat berlayar menuju Jalur Gaza guna mengirimkan bantuan untuk rakyat Palestina. Untuk menormalisasi hubungan, Turki mengatakan Israel harus meminta maaf, membayar kompensasi kepada keluarga korban dan menghentikan blokade laut atas Jalur Gaza
Di antara para penuntut terdapat orang-orang yang terluka serius dalam serangan itu, sejumlah awak media dan perawat. Ke-33 penuntut itu meminta Israel membayar uang kompensasi sebanyak 10 juta lira Turki.
Pada bulan Mei lalu pengadilan Turki memvonis empat komandan tentara Israel IDF yang terlibat dalam pembunuhan itu dengan 9 kali hukuman seumur hidup. Media ketika itu mengabarkan bahwa Israel telah menawarkan USD6 juta kepada korban serangan tersebut guna mengakhiri tuntutan hukum atas militer Israel.*