Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mufti Saudi: Pemerintah Harus Kendalikan Harga

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 14 November 2012 08:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Mufti Besar Arab Saudi Syaikh Abdul Aziz Al Asyaikh mengatakan pemerintah harus ikut turun tangan dalam mengendalikan harga-harga barang kebutuhan masyarakat guna melindungi rakyat dari para pedagang yang menaikkan harga semaunya.

“Agama tidak menyatakan secara pasti berapa besar untung yang boleh diambil oleh pedagang,” kata Al Asyeikh. “Tetapi pejabat pemerintah memiliki wewenang untuk mengendalikan harga, jika kenaikan harga disebabkan oleh permainan para pedagang rakus,” katanya dalam pernyataan yang dikutip Arab News (13/11/2012).

Sebaliknya, jika kenaikan harga disebabkan oleh kenaikan biaya produksi, maka hal itu tidak bisa dihindari.

Kementerian Perdagangan dan Industri harus memastikan harga-harga barang tidak dipermaikan dan terjangkau masyarakat. Jika harga dipermainkan agar naik, maka kementerian harus turun tangan untuk menormalkan harga demi kepentingan rakyat tanpa harus merugikan pedagang, jelas Syaikh Abdul Aziz Al Asyaikh.

Mufti mengingatkan bahwa pemerintah Saudi telah membuka luas pintu perdagangan dengan tidak mengenakan pajak dan membuka pelabuhan-pelabuhan sehingga barang impor dapat mudah masuk.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Saat ditanya tentang hukum syariah terkait boikot atas barang-barang yang dinaikkan harganya secara tidak wajar, mufti Saudi itu mengatakan bahwa jika masyarakat tidak membeli suatu barang karena tahu harganya dipermainkan, maka hal itu akan memberikan peringatan kepada pasar bahwa konsumen sadar dengan adanya permainan harga yang dilakukan pedagang. Dan dalam situasi seperti itu, sebaiknya kementerian turun tangan untuk menyelidiki dan menyelesaikan masalahnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Muftiold migratepemerintahSaudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dirikan Shalat, Makmurkan Masjid: Rumus Muslim yang Selamat!
Tulisan selanjutnya Membaca Kerancuan Jalaludin Rakhmat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?