Hidayatullah.com—Seorang anggota marinir Amerika Serikat dihukum turun pangkat setelah di pengadilan militer mengaku telah mengencingi mayat seorang anggota perlawanan Afghanistan.
Selain diturunkan pangkatnya, Ssgt Joseph Chamblin juga diperintahkan membayar denda US$500 atau sekitar lima juta rupiah.
Awalnya, Chamblin dikenai hukuman penjara 30 hari, namun karena ada kesepakatan mengaku bersalah dengan jaksa militer, hukuman itu tidak akan dilaluinya, lapor BBC (21/12/2012).
Bulan Januari 2012 rekaman video yang beredar menunjukkan sejumlah anggota militer Amerika Serikat melecehkan mayat seorang anggota kelompok perjuang Afghanistan.
Tiga anggota marinir lainnya sudah menjalani sanksi disiplin atas peran mereka dalam kasus itu, sementara seorang lainnya masih menjalani sidang militer.
Ketiga orang yang dikenai sanksi disiplin pada bulan Agustus lalu itu mengaku bersalah.
Salah satu di antara mereka mengaku “mengencingi mayat seorang prajurit Taliban,” seorang lain mengaku berpose bersama mayat tersebut, sedangkan yang ketiga mengaku berbohong kepada penyelidik.
Insiden itu diyakini terjadi pada 27 Juli 2011 saat operasi militer di Provinsi Helmand.*