Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Selandia Baru Ikuti Australia, Larang Logo di Bungkus Rokok

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 21 Februari 2013 16:22 4:22 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 21 Februari 2013 16:22
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemerintah Selandia Baru bakal mengikuti Australia dengan melarang pencantuman logo di bungkus rokok. Aturan baru ini akan menyerupai undang-undang di Australia yang diberlakukan sejak Desember. Logo di bungkus rokok diganti dengan peringatan bergambar.

“Aturan kemasan tersebut akan menghapuskan kesan glamor dari produk-produk mematikan ini,” ujar Wakil Menteri Kesehatan Tariana Turia, dilaporkan BBC, Rabu (20/2/2013).

Pemberlakuan aturan rokok ini menunggu sampai tuntutan terhadap peraturan di Australia selesai. Pemerintah Selandia Baru juga telah menaikkan cukai rokok dan meminta peritel menyembunyikan rokok di bawah konter. Aturan ini dapat diusulkan di Parlemen tahun ini supaya dapat diberlakukan ketika kasus perdagangan di Australia selesai, paling cepat awal tahun depan.

Para produsen rokok kalah banding di pengadilan tertinggi Australia tahun lalu, namun Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah setuju untuk mendengar keluhan dari beberapa negara produsen tembakau yang dipimpin oleh Ukraina.

Ukraina, Zimbabwe, Honduras, Dominika, Nikaragua, dan Indonesia menyatakan, negara-negara lain seharusnya bisa memberlakukan kebijakan kesehatan tanpa harus membatasi perdagangan internasional dan tanpa menihilkan hak cipta.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Selandia Baru, Norwegia, dan Uruguay telah mendukung Australia dalam kasus WTO ini. Uruguay mengatakan bahwa badan perdagangan tersebut tidak dapat tinggal diam terkait ”pandemi paling serius yang menyerang kemanusiaan.”

Turia mengatakan, pemerintah Selandia Baru ingin meminimalisir kemungkinan masalah hukum dengan menunggu hasil kasus Australia. “Meski demikian, pemerintah telah merencanakan untuk mengalokasikan sampai 6 juta dolar Selandia Baru (USD 5,1 juta) untuk melawan tuntutan hukum yang mungkin muncul dari perusahaan-perusahaan tembakau yang sangat senang berperkara,” lanjutnya.

Pemerintah Selandia Baru menargetkan penghapusan rokok seluruhnya pada 2025. Turia mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan pengenalan langkah-langkah selanjutnya, seperti larangan merokok di mobil dan tempat umum serta kenaikan cukai lebih tinggi.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penting Meluruskan Kembali Cara Berpikir Masyarakat tentang Pendidikan
Tulisan selanjutnya Jamaah Subuh Merosot, DKMA Banda Aceh adakan Program ‘Subuh Keliling’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?