Hidayatullah.com–Amnesty International hari Senin (11/03/2013) dikutip Deutsche Welle, mengeluarkan laporan tentang situasi hak asasi manusia di Iraq. Laporan berjudul ”Dekade Pelanggaran Hak Asasi Manusia” itu disusun berkaitan dengan 10 tahun serangan Amerika Serikat, yang dimulai 20 Maret 2003. Laporan menggambarkan kondisi dramatis di Iraq sampai saat ini.
Kesimpulan Carsten Jürgensen, pengamat Iraq dari Amnesty Internasional Baik pemerintah Iraq maupun penguasa pendudukan tidak memperhatikan standar-standar hak asasi. Warga Iraq harus membayar mahal, ujarnya dalam wawancara dengan Deutsche Welle.
Laporan kondisi HAM di Iraq setebal 100 halaman itu memuat berbagai contoh kasus, bagaimana aparat Iraq melanggar hak asasi dan prinsip hukum. Penyiksaan, serangan terhadap warga sipil, proses pengadilan yang tidak adil adalah peristiwa sehari-hari, demikian Amnesty International.
Penyiksaan Tahanan
Kondisi HAM di Iraq memang sangat buruk, demikian penilaian pengamat politik Udo Steinbach. ”Harus ada orientasi baru dalam bidang politik, agar situasi HAM bisa lebih baik,” kata Steinbach kepada Deutshe Welle.
Menurut Carsten Jürgensen, meski ada hukum melarang penyiksaan, aturan ini tidak bisa dibuktikan di pengadilan.
”Secara teoritis memang ada aturan hukum yang melarang penyiksaan. Menurut aturan itu, pengakuan yang didapat melalui penyiksaan tidak bisa dijadikan bukti di pengadilan.”
Bahkan pada prakteknya, aturan itu tidak diperhatikan. Banyak terdakwa di pengadilan menarik kembali keterangan awal mereka. Tapi bantahan mereka tidak dipedulikan.
Banyak hakim yang menganggap, pengakuan pertama terdakwa lebih dapat dipercaya ketimbang bantahan yang disampaikan kemudian.
”Padahal pada awal pemeriksaan, banyak tahanan yang disiksa untuk memaksa mereka membuat pengakuan. Ini tidak hanya dilaporkan oleh para tahanan dan pengacara. Hal ini juga secara tidak langsung ditemukan dalam berkas-berkas pengadilan,” kata Jürgensen.
Pelaksanaan Hukuman Mati
Menurut Amnesty International, selain mengalami siksaan, para tahaanan juga mendapat ancaman bahwa keluarga mereka akan ditangkap atau saudara perempuan mereka akan diperkosa. Banyak terdakwa yang membuat pengakuan di bawah penyiksaan lalu dijatuhi hukuman mati.
Tahun 2012, Iraq melaksanakan 129 hukuman mati. Dengan demikian, Iraq menjadi salah satu negara yang paling sering mengeksekusi hukuman mati. Tidak hanya aparat keamanan Iraq yang melakukan pelanggaran HAM. Laporan Amnesty International juga melaporkan pelanggaran HAM yang dilakukan tentara Amerika Serikat dan Inggris. Pasukan tempur Amerika Serikat memang sudah ditarik akhir 2011, tapi banyak kasus pelanggaran HAM yang belum diusut.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Pengamat Iraq Jürgen Carstensen dan Udo Steinbach menilai, kondisi Iraq memang membaik dibanding tahun 2003. Warga Iraq sekarang menikmati lebih banyak kebebasan politik. Tapi penegakkan hukum belum berfungsi. Hak-hak fundamental warga masih belum diperhatikan.
Jadi, tuntutan Amnesty International agar penyiksaan dihentikan sangat penting. Para tahanan juga tidak boleh ditahan selama berminggu-minggu tanpa kontak dengan keluarga atau pengacara.
Menurut Udo Steinbach, infrastruktur keamanan dan sistem negara hukum di Iraq masih harus dibangun. Masyarakat internasional harus membantu Iraq dalam hal ini.
”Laporan Amnesty Internasional dikeluarkan pada waktu yang tepat. Warga Iraq sekarang berdemonstasi memprotes kondisi buruk itu. Laporan ini adalah dukungan bagi mereka,” kata Steinbach.*