Hidayatullah.com—Presiden Suriah Bashar al-Assad memberikan amnesti umum bagi para pelaku kriminal sebelum Selasa 16 April 2013, lapor kantor berita pemerintah SANA dikutip Al-Arabiya (16/4/2013).
“Presiden Assad telah mengeluarkan dekrit nomor 23, pemberian amnesti umum untuk tindak kriminal yang dilakukan sebelum 16 april 2013,” kata SANA.
Berdasarkan dekrit itu, hukuman mati “akan diganti dengan kerja berat seumur hidup,” imbuhnya.
Meskipun amnesti itu bersifat umum, sejumlah jenis kejahatan tidak mendapat diskon hukuman, seperti penyelundupan senjata dan narkoba. Tetapi mereka yang terbukti ikut bergabung dengan kelompok penentang pemerintah akan mendapatkan hukuman yang lebih ringan, hanya seperempat dari vonis seharusnya. Amnesti juga tidak berlaku bagi orang yang menghndari wajib militer.
Muaz Alkhatib pimpinan oposisi suriah mengatakan, amnesti itu akan terlihat positif jika para wanita dan anak-anak dibebaskan dari tahanan dalam beberapa hari ke depan.
“Kami menginginkan amnesti atas pelaku kejahatan dan pembebasan semua orang yang tidak bersalah, yang jumlahnya lebih dari 160.000.Yang paling penting dari mereka adalah wanita dan anak-anak. Jika ini yang dilakukan, maka kami anggap itu sebagai upaya solusi yang diinginkan rakyat Suriah,” kata Alkhatib di laman Facebook-nya.
Sementara itu Rami Abdulrahman dari Syrian Observatory for Human Rights mengatakan amnesti tersebut tidak cukup, karena para tahanan politik tidak termasuk di dalamnya.
“Banyak orang akan bertanya apa bagusnya itu jika aktivis politik terus ditangkapi setiap hari,” kata Abdulrahman kepada Reuters.
Amnesti itu diumumkan menjelang peringatan berakhirnya penjajahan Prancis atas Suriah, yang memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 April 1946.*