Hidayatullah.com—Siprus telah membatalkan status warga negara milyuner Suriah, Rami Makhlouf, yang dicurigai Uni Eropa membantu mengurus keuangan Presiden Suriah Bashar al-Assad di bank, demikian dikatakan pihak berwenang setempat Sabtu (1/6/2013), lapor Reuters.
Makhlouf adalah sepupu Assad dari pihak ibu. Dia secara luas dipandang sebagai bagian terdalam lingkaran rezim Suriah Bashar al-Assad dan dianggap sebagai salah satu pria paling berpengaruh di Suriah.
Siprus memberikan status kewarganegaraan kepada Makhlouf pada Januari 2011. Tidak lama kemudian, istri dan ketiga putra Makhlouf juga mendapatkan kewarganegaraan. Namun, pada bulan Agustus 2012 kabinet memutuskan untuk membatalkan status itu. Sebuah panel hukum menyetujui keputusan pembatalan itu pada bulan Maret 2013.
Keputusan tersebut benar-benar dijalankan dan distempel berlaku oleh pemerintah Siprus dalam pertemuan pekan ini.
Menurut koran setempat Phileleftheroes, Makhlouf sudah mengajukan kewarganegaraan Siprus tahun 2009. Dalam dokumen permohonannnya dia menyatakan memiliki aset properti senilai 320.000 euro di negara pulau itu dan deposito tetap lima tahunan di bank-bank Siprus sebesar 17,3 juta euro.
Jurubicara pemerintah Siprus Christos Stylianides mengatakan bahwa alasan dibatalkannya status kewarganegaraan Makhlouf adalah untuk kepentingan publik.
Sementara itu Amerika Serikat sudah memasukkan nama Makhlouf dalam daftar hitam sanksi sejak 2008, dengan alasan melakukan korupsi publik.
Dalam protes massa di Deraa awal 2011, warga membakar kantor cabang Syriatel, perusahaan komunikasi seluler milik Makhlouf.*