Hidayatullah.com—Amerika Serikat mengambil alih kendali atas sebuah gedung pencakar langit di pusat bisnis Manhattan, yang menurut jaksa dimiliki oleh Iran secara diam-diam, kata Departemen Kehakiman AS dalam pernyataannya hari Selasa (17/9/2013), meskipun penyitaan itu bisa digugat kembali, lansir AFP.
Penyitaan dan penjualan gedung berlantai 36 di jantung kota New York di Fifth Avenue itu akan menjadi obyek terbesar yang pernah disita terkait dengan aksi terorisme, kata pernyataan itu.
Pekan lalu seorang hakim berpihak kepada pemerintah AS, dengan mengatakan bahwa pemilik gedung tersebut melanggar undang-undang pencucian uang dan sanksi yang dikenakan atas Iran.
Jaksa penuntut federal di Manhattan Preet Bharara mengatakan, keputusan hakim itu mendukung klaim Departemen Kehakiman, yang berpendapat bahwa gedung tersebut “merupakan bagian depan dari Bank Melli (sebuah bank nasional Iran-red) yang oleh karenanya berarti bagian depan dari pemerintah Iran.”
Bharara mengatakan, hasil penjualan gedung sitaan itu nantinya akan digunakan untuk membayar kompensasi bagi korban terorisme yang disponsori Iran.
Jaksa menduga kuat pemilik gedung, Alavi Foundation dan Assa Corporaton, mentransfer hasil pendapatan sewa dan dana-dana lainnya ke Iran melalui Bank Melli.
Alavi juga menjalankan sebuah yayasan amal untuk Iran dan mengelola gedung tersebut untuk pemerintah Iran, imbuh pernyataan tersebut.
Dibangun di tahun 1970an oleh sebuah lembaga nirlaba yang dikendalikan Shah Iran dan dibiayai lewat kredit pinjaman dari Bank Melli, gedung itu diambil alih oleh pemerintah Iran yang baru setelah revolusi tahun 1979, kata jaksa AS.
Lembaga nirlaba milik Shah Iran itu, Pahlavi Foundation, kemudian diubah namanya menjadi Mostazafan Foundation of New York dan diubah lagi menjadi Alavi Foundation.
Seorang mantan presiden Alavi Foundation menyatakan diri bersalah pada tahun 2009, karena menghancurkan dokumen terkait dengan kasus kepemilikan gedung yang pertama kali diperkarakan tahun 2008 itu.
Alavi Foundation mengatakan akan banding. Dalam websitenya yayasan mengatakan “kecewa” dengan keputusan pengadilan dan tidak memiliki kesempatan untuk membela diri dihadapan juri.
Departemen Keuangan AS menerapkan sanksi ketat terhadap Iran, memasukkan sejumlah perusahaan dan organisasi Iran ke dalam daftar hitam, serta memantau ketat transfer dana ke Iran oleh siapapun.
Semua tindakan itu ditujukan AS agar Iran berhenti meembuat senjata nuklir.*