Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

CDC Selidiki Kaitan Penyakit Paru-Paru dengan Penggunaan Rokok Elektrik

Ama Farah
Terakhir diupdate: 19 Agustus 2019 14:52 2:52 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 19 Agustus 2019 14:52
Bagikan
Ilustrasi.
Bagikan

Hidayatullah.com–US Centers for Disease Control and Prevention (CDC) sedang menyelidiki sejumlah kasus penyakit paru-paru yang diyakininya berkaitan dengan penggunaan rokok eletrik, setelah penyakit itu banyak ditemukan di 14 negara bagian Amerika Serikat.

CDC sebelumnya mengatakan bahwa tidak ada bukti menunjukkan penyakit paru-paru itu disebabkan penyakit menular lain, dan masih banyak informasi yang perlu digali guna memastikan fakta bahwa penyebabnya adalah penggunaan e-sigaret.

CDC bekerja sama dengan departemen kesehatan di wilayah Wisconsin, Illinois, California, Indiana dan Minnesota dalam penyelidikan itu. Sejak 28 Juni, negara-negara bagian melaporkan 94 kasus pemyakit paru-paru parah di kalangan remaja dan dewasa muda kemungkinan berkaitan dengan kebiasaan vaping (menghisap uap cairan nikotin dari alat rokok elektrik), menurut pernyataan CDC hari Sabtu (17/8/2019). Dari jumlah itu sebanyak 30 kasus dilaporkan terjadi di Wisconsin, lapor Reuters.

Negara-negara bagian lain, seperti New York dan New Jersey, dikabarkan juga mengeluarkan peringatan bahaya vaping dan kaitannya dengan penyakit paru-paru.

E-sigaret selama ini dianggap lebih aman dibanding rokok tradisional, yang merenggut nyawa setengah masa hidup penggunanya, menurut WHO.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dampak jangka panjang penggunaan nikotin dari rokok elektrik belum diketahui. Pada bulan April, US Food and Drug Administration (FDA) mengatakan bahwa pihaknya menyelidiki sejumlah kasus kejang-kejang yang dialami pengguna rokok elektrik.*

 

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:CDCE-sigaretPenyakit Paru-Parurokok elektrikWHO
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Setelah Unjuk Rasa Rusuh, Demonstran Hong Kong Tampil Damai di Victoria Park
Tulisan selanjutnya Semua Pihak Diminta Menahan Diri dalam Persoalan Papua

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?