Hidayatullah.com—Departemen Pertahanan Amerika Serikat memerintahkan sebagian besar dari sekitar 400.000 pegawai negeri sipilnya yang dirumahkan akibat penutupan pemerintah (government shutdown) untuk bekerja kembali.
Keputusan itu diumumkan pada hari Sabtu (5/10/2013) oleh Menteri Pertahanan Chuck Hagel, berdasarkan pada interpretasi Pentagon atas UU yang disebut Pay Our Military Act. Kebijakan itu diloloskan Kongres dan ditandatangani oleh Presiden Barack Obama tidak lama sebelum penutupan sebagian layanan pemerintah diberlakukan hari Selasa lalu.
Menurut Hagel, undang-undang itu tidak mengizinkan seluruh pegawai sipilnya dipanggil kerja kembali. Tetapi para pengacara pemerintah berpendapat, undang-undang itu membolehkan Pentagon untuk mengurangi jumlah pegawai yang dirumahkan, yang mana mereka bertanggungjawab dan kapabilitasnya diperlukan untuk memberikan pelayanan.
Hagel mengatakan telah memerintahkan para pejabat Pentagon, termasuk para pemimpin militer, untuk memilih para pegawai yang masuk kategori tersebut dan meminta mereka menunggu pemberitahuan lebih lanjut.
Pentagon hari Sabtu kemarin tidak menjelaskan berapa PNS yang akan dipekerjakan kembali. Departemen Pertahanan AS itu hanya mengatakan “sebagian besar” pegawai, lapor Associated Press.*