Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Malaysia: Kata Allah Hanya untuk Muslim

Ama Farah
Terakhir diupdate: 14 Oktober 2013 19:32 7:32 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 14 Oktober 2013 19:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebuah pengadilan banding di Malaysia hari Senin (14/10/2013) memutuskan bahwa Kristen tidak bisa menggunakan kata “Allah” untuk menyebut Tuhan agama mereka.

Penerbit koran Kristen Herald menggugat pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, yang pada tahun 2009 melarang pihaknya menggunakan kata Allah dalam korannya edisi bahasa Melayu. Atas keputusan pengadilan hari Senin tersebut, pihak Herald menyatakan akan banding lagi.

Pengadilan berpendapat, penggunaan kata “Allah” bukanlah bagian integral dari kepercayaan dan praktek agama Kristen.

Pihak Gereja Katolik mengklaim larangan itu melanggar hak konstitusional mereka.

Pada tahun 2009, pengadilan ketika itu berpihak kepada gereja, sehingga larangan tidak diberlakukan sampai ada keputusan hukum yang pasti.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menyusul keputusan pengadilan tahun 2009 itu, terjadi bentrokan antara kedua kelompok Muslim dan Kristen, yang mengakibatkan sejumlah rumah ibadah masing-masing pihak rusak.

Editor Herald, pendeta Lawrence Andrew mengatakan keputusan pengadilan terbaru itu cacat, dengan dalih bahwa kata “Allah” sudah dipakai dalam Bibel versi bahasa Melayu selama puluhan tahun tanpa menimbulkan masalah.

Andrew menegaskan bahwa gereja tidak akan tunduk pada keputusan itu dan akan mengajukan banding ke pengadilan di tingkat federal.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Di Arafah, Ribuan Jamaah Indonesia Bermunajat dan Berdzikir
Tulisan selanjutnya Dzikir-dzikir Pilihan di Hari Raya Idul Adha & Tasyriq

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?