Hidayatullah.com—Departemen Paspor Arab Saudi telah mengirimkan pesan singkat kepada para majikan atau sponsor dan tenaga-tenaga kerja asing yang melaksanakan ibadah haji tanpa izin tahun ini supaya mereka bersiap-siap di deportasi.
Pihak keamanan Saudi tahun ini mulai memberlakukan alat pendeteksi sidik jari di Makkah dan tempat-tempat suci lainnya untuk mengetahui apakah ada orang yang melakukan ibadah haji tanpa dokumen sah.
Ali Massoud warga Saudi pemilik salon potong rambut pria di Jeddah mengaku menerima pesan singkat (SMS) agar memecat pekerjanya.
“Saya punya dua pekerja asal Mesir yang pergi haji tanpa izin. Mereka tidak memberitahukan rencana mereka itu kepada saya. Saya menerima SMS agar mengakhiri kontrak mereka, sebab mereka akan segera dideportasi setelah pulang haji,” kata Massoud kepada Arab News (19/10/2013).
Khalid Abbas, seorang supervisor sumber daya manusia di sebuah perusahaan swasta, juga mengaku kantornya mendapatkan SMS dari departemen paspor.
“Kami punya beberapa pekerja asing yang pergi haji tanpa izin. Kami menerima SMS agar mengakhiri kontrak sekembalinya mereka dari Makkah. Kami akan membayar seluruh kewajiban finansial kami untuk membantu mereka pergi meninggalkan kerajaan ini,” kata Abbas.
Gubernur Makkah Pangeran Khalid al-Faisal telah memperingatkan sebelumnya bahwa orang asing yang melanggar peraturan haji akan dideportasi dan dilarang masuk ke Saudi lagi selama 10 tahun ke depan. Para sopir Saudi juga diperingatkan akan menerima hukuman berat karena mengangkut jamaah ilegal.
Arab Saudi berhasil mengurangi jumlah jamaah haji ilegal hingga 65% tahun ini dengan bantuan pemindai sidik jari. Menurut Pangeran Khalid, tahun 2013 ini 15.000 tenaga kerja asing berhasil dicegah dari melaksanakan haji tanpa surat izin.*