Hidayatullah.com—Sebuah pengadilan di Maroko hari Jumat (25/10/2013) menvonis penjara 3 bulan seorang remaja pria, karena mengancam Presiden Amerika Serikat Barack Obama lewat kicauan di Twitter, kata sumber-sumber kehakiman setempat dilansir AFP.
Remaja 17 tahun bernama Soufiane itu didakwa bersalah oleh pengadilan di Casablanca melakukan “tindak pidana elektronik” dan “menganjurkan tindak kekerasan lewat media elektronik,” setelah memposting ancaman mati terhadap Obama tahun lalu.
“Saya akan bunuh presiden kalian dan semua orang-orangnya. Itulah yang akan saya lakukan jika saya tiba di Amerika Serikat bulan depan,” kicau Soufiane di akun Twitter-nya.
Remaja itu ditangkap sekitar 2 bulan lalu di Casablanca.
Menurut sumber kehakiman, dia akan menjalani hukumannya di rumah tanahan anak di kota Oukacha.
Persidangan Soufiane dilakukan secara tertutup dan belum diketahui apakah penasihat hukumnya akan mengajukan banding.
Di Maroko, masa kurungan ketika menunggu persidangan biasanya mengurangi vonis hukuman.
Obama beberapa kali mendapatkan ancaman mati lewat Twitter, termasuk dari dalam negeri. Jarvis Britton, 25, asal negara bagian Alabama bulan Maret lalu mengaku bersalah menuliskan ancaman mati atas Obama pada 14 September 2012. Sedangkan Donte Jamar Sims, 21, awal September lalu ditahan aparat di negara bagian North Carolina karena melakukan hal serupa di Twitter.*