Hidayatullah.com—Untuk pertama kalinya dalam sejarah Kerajaan Arab Saudi, hari Kamis (31/10/2013) seorang pengacara wanita muncul di ruang sidang untuk mewakili kliennya sebagai penasehat hukum yang mengantongi izin resmi.
Bayan Zahran, yang mendapatkan izin praktik hukumnya dari Kerajaan baru-baru ini bersama beberapa orang wanita lain, sudah bertahun-tahun bekerja sebagai konsultan hukum dan mendampingi puluhan orang dalam perkara pidana dan perdata, serta perselisihan keluarga. Tetapi untuk pertama kalinya pada hari Kamis itu dia muncul di Pengadilan Umum Jeddah untuk membela seorang kliennya.
Zahran menyebut momen itu “sangat luar biasa”.
“Saya belum memulai firma hukum sendiri, sebab masih melakukan rekruitmen staf administrasi,” kata Zahran semangat dikutip Saudi Gazette.
“Saya berencana untuk menangani kasus-kasus perburuhan dan sengketa bisnis, tetapi saya juga akan memberikan waktu saya untuk kasus-kasus kewanitaan. Saya yakin pengacara wanita dapat berkontribusi banyak dalam sistem hukum,” kata Zahran.*