Hidayatullah.com—Dua pria telah dijebloskan ke dalam kurungan terkait serangan terhadap sebuah masjid di Gloucester, Inggris, lansir BBC (21/11/2013).
Pelaku menuangkan bensin ke sekitar pintu Masjid An-Nur di Jalan Ryecroft lalu membakarnya pada bulan Juni lalu.
Ashley Juggins, 20, dan Clive Ceronne, 37, sebelumnya mengakui serangan itu tidak memikirkan akibat korban nyawa.
Juggins, warga Brooklyn Road, Cheltenham dipenjara 42 bulan. Sementara Ceronne warga Redwood Close, Gloucester, divonis kurungan 54 bulan oleh pengadilan di Gloucester.
Pengadilan berpendapat, kerusakan masjid yang tidak seberapa adalah karena faktor keberuntungan.
Juggins direkrut oleh Ceronne bergabung dengan kelompok ekstrimis rasis English Defence League (EDL) empat tahun lalu. Aparat mendapati keduanya membuat selebaran EDL di tempat tinggal Ceronne.
Saat memberikan vonis hakim Jamie Tabor mengatakan, dirinya “tidak ragu” bahwa anggota EDL itu berbuat demikian karena membenci para pengikut Islam.
Pandangan ekstrimis semacam itu menganggu stabilitas masyarakat, memupuk rasa saling tidak percaya dan menghancurkan upaya bertahun-tahun pembangunan hubungan antaranggota masyarakat, kata Tabor.
Dalam vonis Juggins, hakim Tabor mengatakan pria berkacamata itu sama-sama bertanggungjawab atas serangan bermotif kebencian rasial tersebut.
Serangan di Glouchester itu terjadi hanya sehari setelah Masjid An-Nur menggelar “open house” bagi warga setempat.*