Hidayatullah.com—Riyadh merupakan wilayah yang paling banyak kasus korupsinya, sementara Jouf paling sedikit. Demikian menurut laporan Komisi Anti-Korupsi Nasional Arab Saudi (Nazaha) yang dirilis ke media.
Dilansir Arab News (4/1/2014), persentasi korupsi di Riyadh tercatat 25 persen (655 kasus), Makkah 21 persen, Asir 14 persen, Provinsi Timur 10 persen, Jazan 8 persen, Madinah 5,8 persen, Qassim 3,1 persen. Sementara Najran, Baha dan Hail masing-masing 2,7 persen. Jouf paling rendah 0,9 persen.
Kasus korupsi tersebut meliputi berbagai bentuk, paling banyak mismanajemen 48 persen, penyalahgunaan uang publik 17,6 persen, pemalsuan 14,7 persen. Sementara yang berbentuk penyalahgunaan wewenang, penggelapan uang rakyat, nepotisme dan pilih kasih masing-masing 4,4 persen. Korupsi dalam bentuk suap dan tidak bekerja sesuai ketentuan jumlah jam kerja yang ditetapkan masing-masing mencapai 2,9 persen.
Dari semua laporan yang masuk, tercatat kasus penelantaran proyek pemerintah mencapai 50 persen, pelayanan publik yang buruk 30 persen, pelayanan kesehatan buruk 10 persen, jalan rusak 6 persen, kurangnya pasokan air 2 persen, layanan listrik dan sanitasi yang kacau masing-masing 1 persen.
Dari 10.479 laporan dugaan korupsi dari masyarakat, 75 persen di antaranya bukan dalam yuridiksi Nazaha. Dari jumlah itu, 20 persen berupa laporan implementasi proyek dan pelayanan yang buruk, 4,6 persen soal penyelewengan administratif.
Korupsi di kementerian tercatat paling banyak terjadi di Kementerian Urusan Pemerintahan Kota dan Daerah 37,5 persen, Kemendagri 11,3 persen, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan masing-masing 9,3 persen, Kementerian Transportasi 8,3 persen, Kementerian Keuangan 1,8 persen, Kementerian Tenaga Kerja 1,5 persen, Kementerian Pelayanan Publik, Industri, Komunikasi dan TI masing-masing 1,2 persen. Dan terakhir Kementerian Pertanian 0,6 persen.*