Hidayatullah.com—Menteri Wakaf Mesir Muhammad Mukhtar Jumaa hari Senin (6/1/2014) memutuskan untuk mengalihkan kewenangan atas Masjid Al-Azhar kepada Institusi Al-Azhar, lansir Al- Ahram.
Masjid bersejarah dan menara suar Muslim di Mesir itu, seperti halnya seluruh masjid yang ada di Mesir, hingga saat ini berada di bawah otoritas Kementerian Wakaf.
Dengan dialihkannya kewenangan itu, maka Masjid Al-Azhar sepenuhnya baik untuk urusan agama, administratif maupun finansial berada di bawah kendali Institusi Al-Azhar.
Menteri Jumaa dalam konferensi da’i yang digelar di bawah arahan Imam Besar Al-Azhar Syeikh Ahmad Al-Tayib mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan jawaban dari surat yang dikirimkan oleh Wakil Imam Institusi Al-Azhar Abbas Syuman.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Terletak di ibukota Kairo, Masjid Al-Azhar didirikan pada abad ke-10 M semasa Kekhalifahan Fatimiyah.*