Hidayatullah.com—Presiden Mesir berikutnya “harus seorang warga sipil”, demikian kata ketua Komite Konstitusi Mesir Amr Mousa dilansir Al-Arabiya dari Al-Sharq Al-Awsat Kamis (16/1/2014).
Jika panglima angkatan bersenjata Abdul Fattah Al-Sisi ingin mencalonkan diri menjadi presiden, dia “harus meletakkan jabatannya,” kata Amr Moussa.
“Yang kita perlukan adalah rakyat diyakinkan oleh seorang pria patriotik yang mereka inginkan, dan yang bisa memimpin negara menjadi lebih baik,” kata Moussa mantan sekretaris jenderal Liga Arab dan juga pernah maju dalam pemilihan umum presiden Mesir tahun 2012.
“Apa yang kita mulai hari ini adalah sebuah sistem demokrasi. Jika Sisi menjadi salah satu kandidat, kami ingin memilihnya untuk periode empat tahun berdasarkan demokrasi. Jika dia mau menjabat lagi, maka dia harus mencalonkan diri lagi,” kata Moussa.
Menurut konstitusi, ”hanya boleh dua periode,” imbuh mantan diplomat Mesir yang memimpin pembuatan konstitusi baru negara Mesir yang kemarin dimintakan pendapat rakyat melalui referendum.*