Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Oposisi Turki Berdemo Menuntut PM Erdogan Mundur

Ama Farah
Terakhir diupdate: 27 Februari 2014 14:08 2:08 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 27 Februari 2014 14:07
Bagikan
Poster 'Erdogan Hitler' yang dipasang para pengunjuk rasa di Turki yang menentang kebijakannya.
Bagikan

Hidayatullah.com—Ribuan pengunjuk rasa turun ke jalan-jalan di Turki, tidak lama setelah ditandatanganinya RUU pengetatan lembaga yudisial.

Polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan para demonstran di ibukota Ankara, Rabu (26/2/2014). Sementara di Istanbul para pengunjuk rasa berkumpul di Lapangan Taksim, tempat demonstrasi menentang pemerintah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Unjuk rasa yang dimulai hari Selasa kemarin itu meluas ke enam kota di Turki pada hari Rabu. Demonstran meneriakkan kata-kata “pencuri” dan “pemerintah mundur!”

Mustafa Sarigul, kandidat walikota Istanbul dari partai oposisi terbesar CHP, menyeru agar pemerintah mundur. Bersamaan dengan teriakannya, para pejabat partai lainnya menebarkan uang palsu sebanyak 30 juta euro.

Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan menuding bekas sekutu politiknya yang kemudian menjadi rivalnya, Fetullah Gulen, berada di belakang penyelidikan korupsi atas pejabat di pemerintahannya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sebagaimana diketahui beberapa waktu terkahir kabinet Erdogan diguncang oleh isu kasus korupsi yang dilakukan oleh anak-anak menteri, sehingga mengakibatkan beberapa menteri kabinet pimpinan Erdogan mundur. Tuduhan korupsi tersebut kemudian menjalar ke mana-mana.

Sebagai tindak balasan, pemerintah yang dikuasai Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) memecat ribuan polisi dan jaksa.

Fetullah Gulen merupakan salah satu tokoh Muslim yang pemikirannya populer di kalangan masyarakat Turki. Gulen yang kabarnya kini bermukim di Amerika Serikat, memiliki hubungan dekat dengan polisi dan lembaga kehakiman di Turki.

Rekaman suara Erdogan

Demonsrasi terbaru di Turki itu diprakarsai oleh CHP, setelah beredar rekaman suara yang katanya merupakan percapan antara Erdogan dengan putranya Bilal. Isi rekaman itu menunjukkan bahwa Ergodan meminta agar anaknya menolak sejumlah uang, tetapi meminta lain yang nilainya lebih tinggi.

Dilansir Aljazeera dari Reuters, rekaman itu beredar di YouTube dan diunggah oleh orang yang menggunakan nama samaran. Reuters tidak bisa memverifikasi apakah isi rekaman itu asli atau palsu.

Erdogan membantah isi rekaman itu dan menyebutnya sebagai hasil rekayasa dan sama sekali tidak benar.

Menteri Teknologi Mesir Fikri Isik mengatakan hari Rabu bahwa lima pejabat yang mengawasi sambungan telepon terenkripsi yang digunakan di kantor Erdogan telah dipecat.

Ketegangan politik

Ketegangan politik di Turki semakin memanas dengan ditandatanganinya RUU tentang lembaga yudisial oleh Presiden Abdullah Gul hari Rabu kemarin.

Peraturan baru itu membuat pemerintah memiliki wewenang untuk menunjuk hakim dan jaksa, yang wewenangnya saat ini dipegang oleh Dewan Tinggi Hakim dan Jaksa (HSYK).

Gul pekan lalu menolak untuk tidak menandatangani peraturan baru tersebut, dengan alasan dia tidak pada tempatnya untuk menolak RUU yang telah disetujui oleh wakil rakyat di parlemen.

Meskipun demikian, Gul menyatakan keberatan dengan 15 hal yang disebutnya “jelas-jelas tidak konstitusional.” Namun, presiden Turki itu menyerahkannya kepada Mahkamah Konstitusi, yang diyakininya akan menangani masalah tersebut.

Para pengkritik RUU itu mengatakan, peraturan baru itu membuat pemisahan kekuasaan antara eksekutif dengan yudikatif menjadi tidak jelas.

Apabila sudah dimuat di Official Gazette, maka undang-undang tersebut akan berlaku efektif. Akibatnya, semua anggota HSYK kecuali 20 orang anggota yang ditunjuk akan kehilangan pekerjaannya.

Terdapat sekitar 1.000 anggota tidak ditunjuk di HSYK, termasuk di antaranya sekretaris jenderal, para inspektor, hakim audit dan staf administrasi. Posisi itu akan diisi oleh kementerian kehakiman, lansir Hurriyet.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perkosa Ibu Sendiri, Remaja 14 Tahun Jadi Terdakwa
Tulisan selanjutnya Videoklip Katy Perry Dianggap Lakukan Penodaan Agama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pra Kongres Umat Islam VIII, MUI Gelar Halaqah Nasional Bahas Pesantren Aman dan Ramah Anak

Berita
11 Juni 2026 12:00
Pasokan Avtur Saudi ke Eropa Melebihi Sebelum Penutupan Selat Hormuz
Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
Sedang Menangkap Ikan, Remaja Palestina Syahid Dihantam Tembakan Kapal ‘Israel’
Suriah Buru Pelaku Kejahatan Perang, Eks Komandan Assad Ditangkap

Terbaru

  • Pasokan Avtur Saudi ke Eropa Melebihi Sebelum Penutupan Selat Hormuz
  • Vape Piu Piu Bikin Pengguna Seperti Zombie, Kata Kepolisian Malaysia
  • PHK Tembus 23 Ribu Pekerja, DPR Desak Penguatan Perlindungan dan Percepatan Penyerapan Tenaga Kerja
  • Pra Kongres Umat Islam VIII, MUI Gelar Halaqah Nasional Bahas Pesantren Aman dan Ramah Anak
  • Bersama DPR-DPD RI, MUI Gelar Hari Dialog Antar Peradaban Internasional, Dorong Perdamaian Global dari Indonesia
  • Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
  • MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
  • Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
  • Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
  • Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?