Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Tidak Sekeras Uganda, Homoseksual di Kenya Disamakan dengan Terorisme

Ama Farah
Terakhir diupdate: 27 Maret 2014 12:09 12:09 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 27 Maret 2014 12:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Homoseksual di negara Kenya merupakan masalah yang sama buruknya dengan terorisme, kata seorang anggota parlemen senior, yang menilai sanksi hukum untuk pelaku homoseksual di negara itu saat ini sudah cukup keras.

Hal itu dikatakan Aden Duale, pemimpin mayoritas di parlemen dari koalisi pendukung Presiden Uhuru Kenyatta, hari Rabu (26/3/2014), ketika menanggapi sejumlah anggota parlemen yang menginginkan agar sanksi atas pelaku homoseksual di Kenya diperberat.

“Tidakkah kita bisa lebih berani, sebagai sebuah negara berdaulat, dalam menghukum gayisme dan lesbianisme sebagaimana yang telah dilakukan Uganda?” kata anggota parlemen Alois Lentoimaga, membandingkan sanksi hukum atas homoseksual di negaranya dengan negara tetangga.

Uganda menyetujui hukuman seumur hidup bagi sejumlah tindakan homoseksual, dari sebelumnya hukuman mati. Uganda tidak goyah dengan tekanan negara-negara Barat yang menghentikan bantuan finansial ke negaranya karena memberikan sanksi keras kepada pelaku homoseksual.

“Kita perlu terus maju dan menanggapi masalah ini seperti halnya kita menanggapi masalah terorisme,” kata Duale yang berbicara di parlemen atas nama pemerintah.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Masalah itu sama seriusnya seperti terorisme dan kejahatan sosial lainnya,” kata Duale, seraya merujuk serangan kelompok Al-Shahab.

“Kita tidak perlu mengikuti cara Uganda. Kita punya konstitusi dan hukum pidana untuk mengatasi homoseksual, dan dengan demikian perdebatan ini selesai. Kita tidak akan memberikan hukuman yang lebih keras,” kata Duale kepada Reuters.

Hukum pidana Kenya menyebutkan, siapa saja yang melakukan hubungan seksual di luar kebiasaan alamiah, diancam penjara maksimal 14 tahun.

Kelompok penentang homoseksual bermunculan di Kenya, setelah negara tentangga mereka Nigeria dan Uganda memberlakukan hukuman yang lebih keras kepada pelaku homoseksual.

Kelompok Save Our Men Initiative misalnya, melancarkan kampanye “Zuia Sodom Kabisa” bahasa Swahili yang artinya mencegah secara total [perilaku] bangsa Sodom.

Menurut budaya bangsa-bangsa di Afrika secara umum, perilaku homoseksual dianggap sebagai perbuatan keji.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tangisan Syeikh Mulla untuk Peminum Khamr
Tulisan selanjutnya Prof. Dadang Hawari: Miras hanya Sumber Permusuhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Berita
20 Juli 2026 14:30
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?