Hidayatullah.com—Kasus kejahatan akibat minuman keras (Miras) membuat psikiater ternama, Dadang Hawari, prihatin. Meski banyak kenakalan remaja karena Miras sudah tingkat menghilangkan nyawa orang, pencetusnya tak segera ditanggulangi.
“Kenapa suatu kejahatan terjadi? Karena masyarakat acuh tak acuh. Ketika masyarakat mau bergerak, tapi dihalangi. (katanya) Ini kerjaan polisi. Tapi polisi sendiri nggak bergerak. Tapi bagaimana ini? Kan, Presidennya Islam!” demikian ulas Staf Ahli Bidang Narkotika Bakolak Inpres 6/71 (1993-2000) hidayatullah.com belum lama ini.
Menurut ahli jiwa ini, konsumsi minuman keras (Miras) merupakan satu dari lima penyakit sosial yang pernah diulas Dadang dalam bukunya: Jurnal Studi Kepolisian, Lima besar Penyakit Mental Masyarakat. Penyakit tersebut dikenal dengan istilah Mo-Limo: Maling (korupsi), Minum (miras/alkohol), Madat (narkoba), Main (judi), dan Madon (perzinahan, seks bebas).
Pendiri Mental Health Center Hawari & Associates itu mengatakan, cukup banyak pasiennya yang merupakan anak-anak dan remaja. Mereka dibawa orangtua masing-masing untuk mengobati kondisi kejiwaan akibat kenakalan dalam pengaruh miras dan narkoba.
Hasil observasi puluhan tahun, semakin menguatkan Dadang bahwa barang haram tersebut pemicu utama kenakalan remaja.
“Jauhi narkoba, jauhi minuman keras! Sebab itu mengandung permusuhan dan Miras adalah biang narkoba,”ucapnya ketika ditemui di tempat prakteknya di Jl. Tebet Barat I, Jakarta.
Dalam bukunya “Hidup Sehat Tanpa Miras, Narkoba, Rokok (Zat Adiktif) dan HIV/AIDS”, Dadang memaparkan kematian akibat Miras di Amerika Serikat (AS). Data dalam buku tersebut diambil sebelum UU Anti Miras di AS diberlakukan.
Di sana, pembunuhan akibat Miras sebanyak 15 ribu jiwa setiap tahunnya. Kecelakaan lalu-lintas juga meningkat tajam menjadi 25 ribu jiwa/tahun. Selain itu, sebanyak 40 juta anak/suami/isteri menanggung derita mental karena salah satu anggota keluarganya ketergantungan miras. Belum lagi sederetan kasus perkosaan dan kerusuhan yang dicetuskan oleh orang yang menenggak miras.
Guru Besa Tetap FKUI itu mengeluhkan sikap permisif masyarakat terhadap beredarnya Miras di berbagai restoran dan kafe. Sering didapati, kaleng, botol minuman beralkohol berada di antara makanan ringan yang mereka kudap. Di kota-kota besar, remaja begitu mudahnya membeli miras pada convenient store yang menjamur.
Lebih disayangkan, kebanyakan orangtua, tambah Dadang, tidak mengerti gejala-gejala seorang anak terkena narkoba atau mulai menenggak Miras.
Menurutnya, wajar saja begitu. Selain kesibukan orangtuanya, anak-anak yang sudah terkontaminasi miras dan narkoba memiliki sifat pembohong. *