Hidayatullah.com—Keluarga dari penumpang pesawat Malaysia Airlines MH370 yang hilang mulai mendapatkan uang kompensasi sebesar $50.000.
Dilansir BBC (13/6/2014), sejauh ini enam keluarga Malaysia dan satu China telah menerima uang tersebut, dan pihak asuransi sedang mengkaji klaim lebih dari 40 keluarga China lainnya.
Keluarga atau kerabat korban dari masing-masing 239 penumpang yang hilang dapat mengklaim asuransi sampai $175.000.
Pesawat MH370 hilang pada 8 Maret saat terbang dari Kuala Lumpur menuju Beijing. Hingga kini belum ada tanda-tanda jejak keberadaannya.
Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia Hamzah Zainuddin menegaskan bahwa pesawat itu belum dinyatakan hilang.
“Ketika kita membicarakan pembayaran penuh, kita harus menunggu sampai kami mengeluarkan pengumuman bahwa tragedi MH370 berakhir,” ujarnya.
Perusahaan asuransi Malaysia Airlines, sebuah konsorsium yang dipimpin oleh Allianz asal Jerman, membayar uang kompenasi yang dibayarkan kepada keluarga korban.
Pencarian yang dilakukan oleh berbagai negara, hingga saat ini belum menemukan titik terang yang dapat mengarahkan tim pencari untuk mengetahui nasib pesawat dan penumpangnya. Seiring dengan itu berkembang berbagai perkiraan dan kecurigaan akan adanya konspirasi terkait lenyapnya MH370.
Hal tersebut mendorong sebagian keluarga korban melakukan kampanye penggalangan dana $5 juta yang akan dipakai untuk melakukan penyelidikan dan membayar siapa saja yang bersedia membocorkan informasi tentang apa yang sebenarnya terjadi dengan MH370.*