Hidayatullah.com–Dalam khutbah Jum’at kemarin para Khotib masjid di Mauritania mengkritik keras penghapusan hari jum’at sebagai hari libur oleh pemerintah Mauritania, sebagaimana yang dikutip Al Arabiya (13/9/2014).
Sebagian besar imam sholat jumat dan ulama di masjid-masjid Nouakchott, ibukota Mauritania, mengkhususkan tema khutbah mereka pada kebijakan pemerintah yang akan mengganti hari libur akhir pekan yang semula Jum’at dan Sabtu menjadi Sabtu dan Minggu.
Disaat ramainya kritikan terhadap kebijakan pemerintah, banyak khotib jum’at yang mengambil tema keutamaan hari Jumat dan posisinya dalam umat Islam.
Kebijakan pemerintah yang rencananya akan dimulai pada 1 Oktober yang akan datang ini langsung menyulut kritikan dan perdebatan di media cetak setempat. Opini media mengatakan pemerintah akan rugi jika memaksa merealisasikan kebijakannya mengubah hari Jum’at sebagai hari libur. Jika itu terjadi maka hari libur akan bertambah menjadi 3 hari, karena kebanyakan masyarakat Mauritania yang terbiasa menjadikan hari jumat sebagai hari libur semenjak awal kemerdekaan menyatakan tidak akan pernah mengikuti keputusan pemerintah.