Hidayatullah.com–Mahkamah Agung Bangladesh mengurangi hukuan mati atas DelwarHossain Sayedee, seorang tokoh politik Islam berpengaruh yang vonis atas dirinya tahun menimbulkan bentrokan mematikan terburuk dalam sejarah negara tersebut.
Dalam keputusannya hari Rabu (17/9/2014), pengadilan mengatakan bahwa Sayedee (74) harus menghabiskan sisa umurnya di dalam penjara, kata Jaksa Agung Mahbubey Alam dikutip AFP.
“Kami sebelumnya mengharap mahkamah akan memperkuat hukuman matinya,” kata Alam.
Sayedee, wakil ketua partai Jamaat-e-Islami partai Islam, merupakan da’i terkenal di Bangladesh dengan jumlah jamaah mencapai jutaan orang.
Para pengacara Sayedee menyatakan tidak puas dengan keputusan mahkamah atas kliennya, yang tahun lalu dinyatakan bersalah atas 8 dakwaaan termasuk pembunuhan, pemerkosaan dan penindasan atas warga minoritas Hindu.
“Dia harus dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan karena kasusnya dicemari oleh sejumlah kontroversi,” kata Khandaker Mahbub Hossain, salah satu pengacara Sayedee.
Seiring meningkatnya popularitas partai Islam terbesar di Bangladeh itu, pemerintah Dakha yang dikuasai politisi sekuler pimpinan Perdana Menteri Sheikh Hasina mencari-cari kasus yang dapat menjerat para politisi dari Jamaah-e-Islami.
Dengan menggunakan undang-undang kejahatan perang, pemerintah PM Hasina menangkap tokoh-tokoh Jamaat-e-Islami dengan berbagai tuduhan terkait dengan masa perang kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan.
Para politisi Muslim itu, selain dituding melakukan tindak kejahatan, juga dituduh berkomplot dengan negara Islam Pakistan dan menolak pemisahan Bangladesh dari Pakistan pada masa perang kemerdekaan di awal tahun 1970an.*