Hidayatullah.com–Putra Mahkota Thailand Pangeran Vajiralongkorn telah meminta pemerintah agar mencopot nama bangsawan kerajaan yang diberikan kepada keluarga istrinya.
Tindakan itu dilakukan setelah 7 kerabat dekat istri putra mahkota ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Putri Srirasmi Akrapongpreecha adalah istri ketiga dari Putra Mahkota Vajiralongkorn yang dinikahi tahun 2001.
Hal tersebut diduga merupakan langkah awal sebelum menuju perceraian.
Vajiralongkorn sudah diketahui pisah ranjang dengan istrinya itu, meskipun mereka terus menghadiri acara-acara resmi dan seremonial bersama.
Kabar pencopotan gelar bangsawan kerajaan atas keluarga dan kerabat dekat Srirasmi dikabarkan secara meluas di Thailand selama 10 hari terakhir, lansir BBC (29/11/2014).
Namun, hingga saat ini di Thailand media dilarang membicarakan perihal tindak kriminal yang dilakukan oleh keluarga kerajaan atau menyebut keterkaitannya dengan mereka.
Paman Srirasmi, seorang jenderal polisi, telah ditangkap dengan tuduhan mendulang kekayaan lewat aktivitas penyelundupan dan perjudian.
Empat orang saudara kandung Srirasmi dan dua orang kerabatnya yang lain juga diringkus polisi.
Kantor Putra Mahkota Vajiralongkorn sudah melayangkan surat kepada kementerian dalam negeri, yang isinya memerintahkan agar gelar bangsawan yang diberikan kepada keluarga Srirasmi ketika dia menikahi wanita itu dicopot.
Menurut para pengamat, kemunduran citra Putri Srirasmi ini terjadi di saat yang sensitif, di mana Raja Bhumibohl Adulyadej yang sekarang berusia 86 tahun kondisi kesehatannya sedang memburuk.
Raja Bhumibohl merupakan raja yang saat ini bertahta paling lama di dunia, sejak 1946.
Sebagai istri putra mahkota, Srirasmi bisa menjadi ratu ketika suaminya menggantikan tahta ayahnya, sebuah posisi yang sangat kuat dan berpengaruh di Kerajaan Thailand.
Begitu pentingnya posisi dalam Kerajaan Thailand terhadap kehidupan politik negara membuat isu suksesi tahta kerjaan menjadi pembahasan yang sangat sensitif.*