Hidayatullah.com–Hampir 300 orang diadili di pengadilan Jerman karena mendukung kelompok ISIS/ISIL, kata Menteri Kehakiman Heiko Maas.
“Siapa saja yang mendukung ISIS bisa dituntut berdasarkan hukum yang ada,” kata Maas kepada koran mingguan Welt am Sontaag dalam wawancara yang dimuat Ahad (30/11/2014), lansir Reuters.
Dia menambahkan, rancangan undang-undang untuk menangkal aliran uang ke ISIS akan diajukan akhir tahun ini.
Hari Jumat (28/11/2014) jaksa menuntut hukuman penjara lebih dari 4 tahun seorang pemuda Jerman berusia 20 tahun yang dituduh ikut bertempur bersama ISIS di Suriah. Itu merupakan kasus pertama yang diproses di Jerman, sementara puluhan lainnya dalam kasus serupa sedang menunggu giliran.
Pihak berwenang bidang keamanan mengatakan bahwa 550 warga Jerman bergabung dengan ISIS/ISIL di Suriah dan Iraq dan 60 di antaranya tewas, sebagian karena bom bunuh diri. Sekitar 180 orang sudah kembali ke Jerman.
Bulan September lalu Jerman memberlakukan larangan propaganda ISIS, menampakkan simbol dan aktivitas yang berkaitan dengan kelompok itu.
Sebagian dari ratusan orang yang akan diadili tersebut dikenai dakwaan mendukung ISIS dengan menggalang dana atau menyediakan suplai perlengkapan dari Jerman.*