Hidayatullah.com–Asosiasi Muslim Inggris (MAB) menyarankan pemerintah Qatar untuk tidak mengekstradisi Syeikh Yusuf Al-Qaradhawi ke negara asalnya, Mesir.
Hari Jumat lalu Interpol mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Al-Qaradhawi, yang dikenal sebagai pendukung Al-Ikhwan Al-Muslimun, yang dicari-cari aparat Mesir karena dituduh melakukan sejumlah tindak kejahatan.
“Kami menyeru kepada pemerintah Qatar untuk tidak menanggapi perintah penangkapan itu dan menolak semua upaya mengirim orang tua ini menghadapi masa depan yang tidak menentu di Mesir,” kata MAB dalam peryataannya dikutip Ahram Online.
Al-Qaradawi merupakan salah satu pengkritik keras pelengseran Muhammad Mursy, seorang politisi Al-Ikhwan, dari jabatan presiden pada Juli 2013.
MAB sendiri dikenal sebagai organisasi Muslm di Inggris yang memiliki keterkaitan dengan Al-Ikhwan.
Dalam Red Notice yang dikeluarkan Interpol, syeikh berusia 88 tahun yang sudah lebih dari 20 tahun menetap di Qatar itu dituduh menyulut dan membantu pembunuhan pembunuhan, pembakaran, vandalisme dan penjarahan. Al-Qaradhawi juga dituduh membantu tahanan kabur dari penjara.
Penulis kitab “Al-Halal wa Al-Haram fil Islam” itu didakwa secara in absentia di Mesir. Dan Al-Qaradhawi membantah semua tuduhan atas dirinya itu.
Meskipun bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan, tetapi Interpol tidak memiliki kewenangan untuk memaksa suatu negara untuk mematuhi perintah itu.*