Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Asosiasi Muslim Inggris Sarankan Al-Qaradhawi Tidak Dideportasi ke Mesir

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 Desember 2014 16:23 4:23 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Desember 2014 16:23
Bagikan
syeikh yusuf al-qaradhawi terinfeksi covid-19
Bagikan

Hidayatullah.com–Asosiasi Muslim Inggris (MAB) menyarankan pemerintah Qatar untuk tidak mengekstradisi Syeikh Yusuf Al-Qaradhawi ke negara asalnya, Mesir.

Hari Jumat lalu Interpol mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Al-Qaradhawi, yang dikenal sebagai pendukung Al-Ikhwan Al-Muslimun, yang dicari-cari aparat Mesir karena dituduh melakukan sejumlah tindak kejahatan.

“Kami menyeru kepada pemerintah Qatar untuk tidak menanggapi perintah penangkapan itu dan menolak semua upaya mengirim orang tua ini menghadapi masa depan yang tidak menentu di Mesir,” kata MAB dalam peryataannya dikutip Ahram Online.

Al-Qaradawi merupakan salah satu pengkritik keras pelengseran Muhammad Mursy, seorang politisi Al-Ikhwan, dari jabatan presiden pada Juli 2013.

MAB sendiri dikenal sebagai organisasi Muslm di Inggris yang memiliki keterkaitan dengan Al-Ikhwan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dalam Red Notice yang dikeluarkan Interpol, syeikh berusia 88 tahun yang sudah lebih dari 20 tahun menetap di Qatar itu dituduh menyulut dan membantu  pembunuhan pembunuhan, pembakaran, vandalisme dan penjarahan. Al-Qaradhawi juga dituduh membantu tahanan kabur dari penjara.

Penulis kitab “Al-Halal wa Al-Haram fil Islam” itu didakwa secara in absentia di Mesir. Dan Al-Qaradhawi membantah semua tuduhan atas dirinya itu.

Meskipun bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan, tetapi Interpol tidak memiliki kewenangan untuk memaksa suatu negara untuk mematuhi perintah itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menag Tak Akan Keluarkan Peraturan Atribut Hari Besar Keagamaan
Tulisan selanjutnya Negara Barat Janji akan Tambah Kuota Pengungsi Suriah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Berita
31 Agustus 2026 20:47
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?