Hidayatullah.com–Hari Senin, 4 Mei 2015 Arab Saudi telah melaksanakan eksekusi mati terhadap 5 terpidana di Kota Jeddah, demikian mengutip siaran pers Kemendagri Arab Saudi.
Kelima terpidana didakwa telah melakukan tindak pidana perampokan sebuah toko dan membunuh pekerjanya yang berwarga negara India.
Tidak hanya itu, kawanan ini juga menggasak uang tunai dan sejumlah kartu perdana (sim card).
Sementara sebagian lain melakukan perampokan terhadap salah satu tempat usaha dan menyerang penjaganya dengan cara dihajar, diikat, dibekap mulutnya dengan plester, lalu mereka menghancurkan sebuah brangkas dan menggasak isinya.
Selain itu, kawanan ini melakukan pencurian sejumlah uang tunai di salah satu perkantoran.
Atas kejahatan itu, pengadilan dari tingkat pertama, banding hingga pengadilan tingkat tinggi sepakat mengganjar para pelaku dengan vonis had hirabah (hukuman mati atas tindak kejahatan perampokan disertai kekerasan yang dilakukan secara terang-terangan dan menimbulkan kerusakan dan kekacauan keamanan yang luar biasa).
Eksekusi mati atas 5 terpidana dilaksanakan senin pagi di halaman Masjid Juffali atau yang populer di kalangan masyarakat Indonesia dengan sebutan Masjid Qishas.
Adapun nama-nama kelima terpidana mati adalah;
- Khalid Naser Fatini (asal Yaman)
- Ibrahim Omar Naser (asal Yaman)
- Hasan Muhammad Omar (asal Chad)
- Salim Muhammad Idris (asal Eritrea)
- Sultan Abdul Wahab Abdul Muin (asal Sudan)
Kemendagri Arab Saudi menegaskan sekaligus memperingatkan kepada siapa pun yang berada di wilayah Arab Saudi agar tidak bermain-main dengan hukum setempat.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Menurut Kemendagri Saudi, siapa saja yang terbukti melakukan tindak kejahatan, menyerang dan menumpahkan darah orang yang tidak berdosa dan merampas hartanya, dia pasti berhadapan dengan hukum Allah Subhanahu Wata’ala, demi terjaminnya keamanan dan tegaknya keadilan’ demikian bunyi rilis Kemendagri Saudi dikutip www.spa.gov.sa.*/Fauzy Chusny, staf KJRI Arab Saudi