Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Tergeletak Tak Berdaya 42 Tahun setelah Diperkosa, Wanita India Akhirnya Meninggal Dunia

Ama Farah
Terakhir diupdate: 18 Mei 2015 16:15 4:15 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 18 Mei 2015 14:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang wanita India yang mengalami kondisi vegetatif selama 42 tahun, setelah mengalami pemerkosaan brutal akhirnya meninggal dunia.

Aruna Shanbaug mengalami kerusakan otak parah dan lumpuh setelah diperkosa oleh seorang pria, ketika sedang berdinas di sebuah rumah sakit di Mumbai (dulu bernama Bombay) pada tahun 1973.

Akibat pemerkosaan brutal itu Shanbaug diupayakan tetap hidup dengan diberikan makanan melalui lubang hidungnya. Namun, enam hari lalu dia mengalami pneumonia, kata salah seorang jurubicara rumah sakit kepada BBC.

“Nona Shanbaug wafat pada pukul 8:30 pagi hari Senin. Dia dimasukkan ke unit perawatan intensif dan dipasangi alat bantu pernafasan,” kata seorang jurubicara RS KEM di Mumbai seperti dikutip BBC (18/5/2015).

Shanbaug berusia 25 tahun ketika dia disodomi oleh seorang petugas kebersihan di rumah sakit tempatnya bekerja. Pelaku pemerkosaan biadab itu menjerat lehernya dengan rantai besi dan membiarkannya sekarat pada 27 Nopember 1973. Dia mengalami kelumpuhan dan tidak bisa berbuat apa-apa sejak pemerkosaan itu hingga ajalnya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kasus tersebut dan kondisi mengenaskan berkepanjangan yang dialami Shanbaug memicu perdebatan soal hukum euthanasia di India.

Jurnalis dan penulis Pinki Virani, yang menulis kisah Aruna Shanbaug, mengatakan kepada BBC bahwa wanita malang itu mewariskan kepada India hukum pasif euthanasia sebelum menemui ajalnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tak Bertindak Soal Rohingya, Paham Usulkan Cabut Nobel Perdamaian San Suu Kyi
Tulisan selanjutnya Dr Asrorun Niam Terpilih Jadi Ketua Komite Syariah di World Halal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?