Hidayatullah.com–Warga Suriah yang tinggal di Arab Saudi dengan visa kunjungan akan segera mendapatkan izin bekerja sementara, seperti yang dilaporkan harian Al-Hayat pada hari Ahad (13/12/2015), mengutip sumber dari Kementrian Tenaga Kerja Arab.
Izin bekerja tersebut memungkinkan mereka bekerja di sektor-sektor swasta.
Kerajaan Arab Saudi baru-baru ini membuat pengecualian kepada warga Suriah yang tiba di negara tersebut dengan visa kunjungan dan juga warga Yaman yang memperbarui izin tinggal mereka. Mereka juga akan menerima fasilitas pendidikan dan bebas biaya berobat di rumah sakit milik pemerintah.
Warga negara lain yang mendapatkan hak istimewa dikarenakan situasi politik negara mereka adalah Myanmar, Turkistan, dan Palestina khusus pemegang Laissez-Passer (semacam paspor darurat) dari Mesir.
Dibawah keputusan yang dibuat oleh pemerintah, mereka tidak boleh dideportasi dari Arab Saudi.
Sumber yang dikutip saudigazette.co.sa juga menyatakan bahwa warga Suriah yang kini tinggal di Arab terbagi menjadi dua kategori: ekspatriat yang memiliki izin tinggal (iqama) dan yang tinggal dengan visa kunjungan.
Melihat masalah yang terjadi di Suriah, para ekspatriat Suriah dapat mentransfer iqama mereka kepada atasan mereka tanpa perlu meminta izin sponsor mereka jika mereka ingin pergi dengan visa keluar.
“Sebuah komite gabungan antara Kementrian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementrian Luar Negeri kini sedang menggodok sebuah mekanisme yang memungkinkan warga Suriah yang datang dengan visa kunjungan mendapatkan izin kerja,” ujar sumber tersebut. Dia menambahkan bahwa mekanisme tersebut kini dalam tahap akhir.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Nantinya, warga Suriah dengan visa kunjungan tersebut akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan warga Yaman yang sayangnya datang secara ilegal ke Arab Saudi sebelum April 2015 dan kini memegang kartu khusus setelah memperbaiki izin mereka.*